
PeluangNews, Jakarta – Wacana pertemuan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sepertinya akan menjadi kenyataan.
Sebelumnya, baik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto maupun elite partai ini yang lainnya menekankan, bahwa Megawati dan Prabowo berhubungan baik dan tidak ada masalah pribadi. Hanya untuk pertemuan menunggu hasil putusan MK.
Terkait pertemuan dua tokoh tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, Prabowo dalam waktu dekat bertemu dengan Megawati.
“Sekarang sudah mulai mencocokkan waktunya,” ujar Muzani dalam jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Dia mengutarakan bahwa bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan adalah bagian dari upaya Prabowo membangun rekonsiliasi besar untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan.
Menurut Muzani, Prabowo akan merangkul seluruh pihak untuk menjalankan program kerja yang telah dia siapkan.
Prabowo, kata dia, sudah mengirim beberapa orang kepercayaan untuk bertemu partai di luar koalisi Indonesia maju sebelum putusan MK dibacakan hari ini.
“Pak Prabowo berpikir positif untuk bangsa,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin sore.
MK menilai permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Terhadap putusan itu, tiga hakim konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dalam perkara ini, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Tidak hanya menolak permohonan Ganjar – Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. []