Partai Buruh Wanti-Wanti KPU agar Tak Main-Main Dengan PKPU

Partai Buruh Wanti-Wanti KPU agar Tak Main-Main Dengan PKPU/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, pihaknya mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tak main-main terhadap penerbitan Peraturan KPU (PKPU) terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini ia sampaikan dalam orasinya di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Apabila KPU Pusat bermain-main, maka kata Said, massa Partai Buruh akan menginap di kantor KPU pusat dan daerah untuk kembali berdemonstrasi.

“Jadi, jika KPU pusat main-main dengan PKPU yang baru, mengulur-ngulur waktu sehingga PKPU tersebut tidak berlaku karena masa pendaftaran sudah ditutup, maka kami, Partai Buruh akan mengepung dan menginap di kantor KPU daerah di seluruh Indonesia, termasuk di KPU RI,” ujar Said.

Selain itu, ia mengatakan, Partai Buruh juga telah meminta bantuan dari berbagai pihak untuk dapat memastikan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 ditulis secara jelas tanpa adanya penafsiran lain dalam draf yang tengah didiskusikan oleh KPU dengan DPR RI.

Sedangkan untuk aksi hari ini, Said mengungkapkan, setidaknya terdapat lebih dari 500 demonstran yang hadir di KPU RI dan ratusan massa lainnya di KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.

“Untuk hari ini lebih dari 500 orang hadir dalam aksi yang melibatkan buruh, mahasiswa, dan masyarakat. Di daerah lain seperti Surabaya, Semarang, Bandung, Serang, serta kota-kota besar lainnya seperti Medan dan Makassar, juga ada ratusan hingga ribuan demonstran,” ungkapnya.

Tak hanya hari ini, ia menegaskan, demonstrasi ini akan kembali dilanjutkan selama dua hari ke depannya, yakni pada Senin (26/8/2024) hingga Selasa (27/8/2024).

“KPU jangan coba-coba menantang rakyat. Jangan coba-coba uji nyali rakyat. Karena pada satu titik nantinya KPU pasti aan sadar bahwa mereka bukan apa-apa dibanding partai politik yang sekarang berkuasa,” tegas Said.

“KPU adalah wasit dalam demokrasi kita, dan wasit dalam pemilu tidak boleh ikut bermain, apalagi meng-goalkan bola ke gawang sendiri,” imbuhnya.

Exit mobile version