Para Pedagang Tuntut Tabungan Rp6 Miliar di Koppas Ciracas Dicairkan

Para Pedagang Tuntut Tabungan Rp6 Miliar di Koppas Ciracas dicairkan
Para pedagang menuntut tabungannya di Koppas Ciracas bisa diambil/dok.elshinta

Peluangnews, Jakarta – Para pedagang yang menjadi nasabah Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas berunjukrasa, di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Ratusan pedagang tersebut menuntut agar Ketua Koppas Ciaracas, Budianto mengembalikan tabungan para pedagang yang ditaksir sudah mencapai Rp6 miliar.

Dilansir dari elshinta.com, Kamis (1/2/2024), Indra salah satu pedagang Pasar Ciracas menjelaskan bahwa aksi mereka karena sudah hampir tiga tahun terakhir tabungan anggota koperasi susah dicairkan (diambil). Para pedagang yang menjadi nasabah dipersulit saat ingin meminta tabungannya dicairkan.

Para pedagang yang menjadi nasabah, lanjut Indra, bervariasi jumlahnya dalam menabung. Ada yang setiap hari menabung Rp500 hingga Rp1.000 selama belasan tahun. Namun, saat diminta untuk cairkan sangat sulit dipenuhi pengurus koperasi. Selalu saja ada alasanya hingga membuat para pedagang berunjukrasa.

“Bahkan ada 4-5 orang rekan kami yang sampai meninggal dunia karena diduga dipersulit untuk mengambil uang tabungannya sendiri di koperasi. Total dari 134 nasabah pedagang Pasar Ciracas ada Rp6,2 miliar raib gak jelas,” kata Indra.

Selama ini, ungkap Indra, pihak pengurus koperasi Pasar Cisalak selalu memberikan janji kepada para nasabah yang juga pedagang Pasar Cisalak ini. Seiring janji yang disampaikan, sebanyak itu pula Ketua Koperasi Pasar Cisalak Budianto mengingkarinya. Alasannya uangnya tidak ada karena dipinjam kepada orang lain.

“Sebelumnya sempat dimintakan beberapa kali untuk mediasi kepada Ketua Koperasi Budianto, tetapi Pak Budi selalu menghindari para nasabah pedagang Pasar Ciracas. Sehingga para pedagang berunjuk rasa di sini,” ungkapnya.

Di tempat sama, nasabah yang juga pedagang Pasar Ciracas, Nurhayati, 57, memaparkan bahwa dirinya sudah 40 tahun berdagang di Pasar Ciracas. Ia sudah 20 tahun menjadi anggota Koppas Ciracas. Selama itu pula, Nurhayati rajin menabung di Koppas namun untuk mengambil tabungannya hingga kini tidak bisa dilakukan.

“Alasannya uangnya tidak ada, loh kok bisa, saya hanya ingin uang saya bisa diambil semua di koperasi. Kan buat setoran pasar juga, mana mau puasa, tolong jangan dipersulit,” ujar Nurhayati.

Dalam kesempatan ini, Kuasa Hukum Nasabah Koppas Ciracas, Sulardi menjelaskan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke polisi pada tanggal 27 Maret 2023. Enam bulan kemudian atau tepatnya pada 23 November 2023 statusnya naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sayangnya, hingga kini belum ada kelanjutan dari pihak kepolisian terkait kasus yang dilaporkannya ini.

“Seharusnya, setelah dua bulan penyidikan sudah tahu siapa harus bertanggungjawab, apa dan bagaimana tindakan penyidik,” ucap Sulardi.

Sulardi berharap para pedagang bisa difasilitasi dengan cara apapun agar Ketua Koppas Ciracas Budianto dapat mengembalikan tabungan milik nasabah pedagang Pasar Ciracas secara keseluruhan.

Seandainya tidak punya kemampuan menyelesaikan secara keseluruhan dalam waktu yang sama, Sulardi menawarkan solusi kepada pengurus Koppas Ciracas, bisa dilakukan secara bertahap. “Tetapi dengan memberikan kepastian waktu, jumlah dan lain sebagainya,” ujarnya. (Aji)

 

Exit mobile version