hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Daerah  

Para Guru di Purworejo Menolak Jadi Tester Program MBG

BPJPH Utamakan Sertifikasi Halal Dapur MBG, Kepala Dapur Jaminannya
Ilustrasi: Program Makan Bergizi Gratis. Foto/infopublik

PeluangNews, Jakarta – Wacana menjadikan guru sebagai tester program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat penolakan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, mengungkapkan, pihaknya menolak dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, tidak ada komunikasi antara penanggung jawab MBG dengan PGRI saat ini.

“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setuju (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan,” kata Irianto menegaskan, melalui pernyataan resminya pada Rabu (8/10/2025).

Alasan kedua, lanjut dia, ada dugaan penanggung jawab MBG mau lepas tangan. “Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,,” ujarnya.

Irianto mencontohkan, jika saat mencicipi menu MBG kemudian guru atau kepala sekolah yang menjadi korban, siapa pihak yang harus bertanggung jawab?

“Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” ucap dia, seraya mengkritik.

Kendati guru bakal diberi imbalan Rp 100.000 per orang setiap harinya untuk mencicipi makanan, imbuh Irianto, hal itu tidak sepadan. Plus guru bertugas mengumpulkan ompreng yang telah dipakai kepada SPPG.

“Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” katanya.

Terkait kasus banyaknya siswa di SMPN 8 dan SMAN 3 yang diduga keracunan usai menyantap MBG, Irianto mengutarakan, MBG harus melalui pengawasan yang ketat.

Penyedia harus bertanggung jawab dari mulai makanan tersebut sudah layak dan disajikan serta dikonsumsi.

“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tutur Irianto.

Sebelumnya diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadikan guru sebagai penanggung jawab program MBG. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. []

pasang iklan di sini