JAKARTA—-Ketua Umum INACA (Indonesia National Air Carriers Association), Denon Prawiratmadja mengungkapkan pandemi Covid-19 menyebabkan terjadi penurunan jumlah penumpang secara drastis sejak awal Maret 2020.
Semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan, baik rute maupun frekuensinya sampai dengan 50 persen atau lebih.
Untuk itu INCA mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah.
“Kami memproyeksikan, apabila penuntasan pandemi Covid-19 semakin tidak pasti, maka industri penerbangan akan terpuruk, bahkan tidak beroperasi karena bangkrut,” ujar Denon dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (26/3/20).
Sejumlah maskapai telah melakukan berbagau langkah antisipasi. Ada yang memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya, baik bagi pilot, awak kabin, teknisi, dan karyawan pendukung lainnya.
“Yang kami harapkan adalah penundaan pembayaran PPh, penangguhan bea masuk impor suku cadang, penangguhan biaya bandara dan navigasi yang dikelola BUM dan pemberlakuan diskon biaya bandara yang dikelola Kementerian Perhubungan, dan perpanjangan jangka waktu berlakunya pelatihan simulator maupun pemeriksaan kesehatan bagi awak pesawat,” terang dia.
Apabila industri penerbangan terpuruk, maka pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat.