
PeluangNews, Jakarta – Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Paket Ekonomi pada 2026 sebagai bagian dari strategi menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta memperluas penciptaan lapangan kerja.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa sejumlah program utama tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga diperluas cakupannya pada tahun depan.
“Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026,” ujar Haryo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Beberapa kebijakan yang akan berlanjut mencakup Program Magang Nasional, penyesuaian jangka waktu dan perluasan penerima manfaat insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen bagi UMKM hingga 2029, serta perpanjangan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata dan industri padat karya.
Selain itu, pemerintah juga memperpanjang PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sektor perumahan, serta memperluas program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja 2025 yang terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program yang berlanjut hingga 2026, serta lima program unggulan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Seluruh kebijakan tersebut dirancang secara terintegrasi guna menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan sektor ketenagakerjaan nasional.
Haryo menjelaskan, sepanjang 2025 implementasi Paket Ekonomi mencatatkan hasil signifikan. Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi telah menjangkau 102.696 peserta dari total 724.880 pendaftar pada tiga batch awal, melampaui target semula sebanyak 100 ribu peserta.
“Di sisi perlindungan daya beli pekerja, pemerintah telah mengimplementasikan kebijakan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata dengan penghasilan hingga Rp10 juta. Kebijakan ini telah diatur melalui PMK Nomor 72 Tahun 2025 dan sudah resmi berjalan,” jelasnya.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–November 2025 dengan alokasi 10 kilogram per KPM. Realisasi penyaluran mencapai lebih dari 348 ribu ton atau 95,86 persen dari total pagu.
Selain beras, bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter per KPM juga telah disalurkan dengan realisasi mencapai lebih dari 69 juta liter, atau setara 95,86 persen dari total alokasi nasional.
Pada sektor perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah memberikan diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU, khususnya di sektor transportasi dan logistik seperti pengemudi ojek daring, sopir, kurir, dan pekerja logistik lainnya. Program ini telah menjangkau lebih dari 731 ribu peserta dengan masa pemberian insentif selama enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026, dan memiliki dasar hukum PP Nomor 50 Tahun 2025.
Untuk meningkatkan akses pembiayaan perumahan, pemerintah juga merealisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema relaksasi suku bunga. Program ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 12 Tahun 2025, dan ditujukan bagi pekerja formal berpenghasilan menengah ke bawah.
Di sisi penyerapan tenaga kerja, pemerintah menjalankan Program Padat Karya Tunai (Cash for Work). Kementerian Pekerjaan Umum telah merealisasikan anggaran sebesar Rp6,63 triliun atau 93,70 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 25 ribu orang, sementara Kementerian Kehutanan merealisasikan Rp1,18 triliun atau 65,38 persen dengan serapan tenaga kerja lebih dari 16 ribu orang.
Pada aspek deregulasi dan percepatan investasi, pemerintah mempercepat implementasi Paket Deregulasi (PP 28) dengan membentuk Satuan Tugas Penyelesaian Pengaduan melalui kanal Lapor Debottlenecking. Hingga Desember 2025, satgas telah menindaklanjuti 23 pengaduan untuk menghilangkan hambatan investasi.
Sebagai penguatan ekonomi perkotaan, pemerintah juga meluncurkan Program Perkotaan melalui proyek percontohan di DKI Jakarta pada 18 Desember 2025. Program ini disertai pengembangan platform ekonomi digital untuk mendukung gig economy sebagai sumber baru penciptaan lapangan kerja.
Program gig economy dirancang untuk memperkuat ekosistem digital secara menyeluruh, mulai dari pengembangan sumber daya manusia, perlindungan hak kekayaan intelektual, hingga penguatan industri semikonduktor. Pemerintah menargetkan implementasi program ini di 15 kota di Indonesia, dengan Jakarta sebagai prototipe.
Selain itu, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) sebagai tambahan dari Kartu Sembako Reguler telah menjangkau lebih dari 33 juta KPM atau 94,8 persen dari target nasional. Khusus di tiga provinsi terdampak bencana, penyaluran telah mencapai sekitar 90 persen, yakni Aceh (92,12 persen), Sumatera Utara (86,35 persen), dan Sumatera Barat (90,21 persen). (Aji)








