Pajak  

Pajak Penjualan Aktiva Tetap

Oleh : Ripi Uripno Adji

Pertanyaan :

Saya pengusaha di bidang penjualan Minyak Wangi, tahun 2023 saya menjual beberapa aset yang tujuan semula tidak diperjualbelikan. Aset tersebut terdiri dari :

  1. 2 unit mobil sedan yang merupakan mobil dinas dari direksi dijual seharga Rp75.000.000.

Perusahaan kami telah dikukuhkan sebagai PKP, Pajak Masukan untuk 2 unit mobil tersebut tidak dikreditkan karena digunakan secara pribadi

  1. 5 unit mobil operasional berupa Toyota Avanza yang digunakan utk keperluan belanja dan marketing, Pajak Masukan ini kami kreditkan harga 5 unit mobil di atas total Rp300.000.000

Pertanyaannya apakah atas penjualan kendaraan tersebut, kami dikenakan PPN?  Terima kasih

 

Jawaban :

Penjualan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk dijual diatur di dalam pasal 16D UU PPN, pada dasarnya penjualan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan terhutang PPN kecuali yang memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 16D :

  1. Penyerahan aktiva harus berupa BKP
  2. Pihak yang melakukan penjualan adalah PKP
  3. Jika pada saat pembelian tidak membayar PPN karena pembelian dari non PKP atau pembelian terjadi sebelum UU PPN 1984 maka atas penjualan tidak terutang PPN
  4. Semua penjualan aktiva yang memiliki pajak masukan dikenakan PPN, kecuali penjualan aktiva yang pajak masukannya tidak dikreditkan karena berupa station wagon dan sedan (yang bukan merupakan barang dagangan/ disewakan) serta aktiva yang tidak memiliki kegiatan langsung dengan kegiatan usaha.

Jadi untuk mobil direksi yang PPN masukannya tidak dapat dikreditkan, maka atas penjualan 2 mobil sedan tidak terhutang PPN pada saat penjualannya.

Sedangkan untuk mobil operasional jika Pajak Masukan dikreditkan maka terhutang PPN pada saat penjualan, apabila Pajak Masukan tidak dikreditkan atau pembelian bukan kepada PKP maka tidak terhutang PPN pada saat penjualannya.

Demikian yang bisa disampaikan, apabila ada pertanyaan yang terkait dengan perpajakan, dapat menghubungi Majalah Peluang, untuk mendapatkan jawaban. Terima kasih

Exit mobile version