MAUMERE-–Perkembangan teknologi dunia 4.0 sudah merebak pada semua lini kehidupan, salah satunya sistem pembayaran pajak. Bupati Sikka, Robby Idong, bertekad menyadarkan warga masyarakatnya untuk melakukan pembayaran pajak secara daring (online).
Saat ini secara bertahap sedang dikembangkan aplikasi pengelolaan pajak berbasis teknologi daring untuk semua jenis pajak.Hal ini bertujuan agar menyadarkan masyarakat agar melek teknologi dan mengurangi denda pajak.
Robby Idong mengungkapkan hal itu dalam keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka atas Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sikka, Kamis ( 04/9/20),
Menjawab sorotan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, yang menyangsikan capaian pemerintah Kabupaten Sikka, Bupati menjelaskan adanya perluasan basis pajak dengan aktivitas yang sudah dilakukan melalui pendataan ulang secara bertahap atas semua objek pajak.
“Saat ini kami juga melakukan koordinasi dan kerja sama dengan semua kantor PPAT untuk mendukung pemerintah agar seluruh transaksi pembelian tanah wajib dikenakan dan membayar biaya perolehan hak atas tanah dan instansi terkait seperti, Bandar Udara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Penanaman Modal,” papar Robby Idong.
Selain itu strategi lain adalah membuat kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan untuk integrasi data pertanahan dan data PBB pada Kantor Badan Pendapatan Daerah, sehingga seluruh potensi yang berdampak adanya pendapatan dapat direkam (Nivan).