Site icon Peluang News

OJK: Penipuan Lewat Digital Semakin Sistematis dan Masif, Kerugian Rp4,6 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi/Dok. OJK

PeluangNews, Jakarta – Kejahatan penipuan yang memanfaatkan celah digital semakin sistematis dan masif.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berdiri pada November tahun lalu, total kerugian yang dilaporkan masyarakat sudah menembus Rp4,6 triliun.

Angka tersebut tercatat hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

“Jumlah itu jauh melampaui perkiraan awaL. IASC sudah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Dari jumlah laporan tersebut, lanjut Friderica, ada 72 ribu rekening yang langsung diblokir, serta total 359 ribu rekening teridentifikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.

“Ini menunjukkan luasnya jaringan scammer yang memanfaatkan celah digital,” kata Friderica

Dia mengatakan bahwa setiap hari IASC menerima 700–800 laporan kasus penipuan. Jumlah ini jauh di atas negara lain, misalnya, Singapura yang hanya mencatat 140–150 laporan harian.

Bentuk penipuan yang dilaporkan sangat beragam, mulai dari love scam, lowongan kerja palsu, phishing melalui aplikasi perbankan, hingga penipuan lewat marketplace dan aset kripto.

Artinya, scammer terus mengadaptasi modus sesuai perkembangan tren digital. OJK pun menegaskan bahwa perbankan, fintech, perusahaan efek, dan marketplace harus ikut bertanggung jawab.

“Kemudian nggak sengaja transfer, nggak sengaja mereka kena scam, mungkin love scam, tawaran pekerjaan, dan lain-lain, itu masuknya diadukan ke Indonesia Anti-Scam Center yang juga merupakan dimiliki oleh seluruh satgas pasti tersebut,” ujar dia.

Pihaknya membuat studi tiga semester atau 1,5 tahun. Angka kerugian dilaporkan sekitar Rp2 triliun.

“Tapi ternyata baru delapan bulan, mungkin sekarang 10 bulan dari sejak didirikan, angka kerugian masyarakat sudah Rp4,6 triliun, ini besar sekali,” kata Friderica.

Dia menegaskan bahwa fenomena ini menjadi alarm keras bahwa kejahatan digital di sektor keuangan semakin sistematis dan masif. Scam kini tidak hanya menjerat masyarakat dengan pendidikan rendah, tetapi juga menyasar kalangan profesional, bahkan pejabat.

“Jadi, masyarakat kita sudah menggunakan digitalisasi, tetapi mereka secara digital financial literasi-nya masih belum cukup tinggi.

Jadi itu yang harus terus kita dorong, supaya kita bagaimana membantu masyarakat ya, supaya mereka sudah menggunakan keuangan digital, jangan sampai mereka menjadi korban,” ucap Friderica, menambahkan. []

Exit mobile version