hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Hukum  

OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas

OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dan 3 Kg Emas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Dok.antara

Peluang News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia emas seberat sekitar tiga kilogram dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen BC), Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan dalam OTT yang menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.

“Uang yang diamankan nilainya mencapai miliaran rupiah, sementara logam mulia diperkirakan sekitar tiga kilogram emas,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Budi, uang tunai dan emas tersebut merupakan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.

Rizal saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Ia baru dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026. Operasi tersebut menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Selain di Ditjen Bea Cukai, KPK juga melakukan sejumlah OTT lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Pada Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, dalam OTT yang berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate