hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Orangtua Siswa Sebut PPDB SMAN di Depok Tak Transparan

Peluangnews, Depok – Puluhan orangtua yang anaknya tak lulus seleksi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) mendatangi sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan transparansi PPDB.

Salah seorang orang tua murid Nurhayati, mengaku tidak terima hasil seleksi PPDB SMA negeri di kota Depok. Bukan karena anaknya tidak diterima SMA Negeri 7 yang menjadi tujuannya. Tetapi transparansi skor atau penilaian atas PPDB.

“Anak saya nilai rapornya tinggi. Jarak rumah pun ke SMA negeri 7 juga demikian dekat. Kok tidak diterima, kenapa? Apa yang kurang?,” ucap Nurhayati di SMA Negeri 7, Kota Depok, Senin (26/6/2023).

Menurut Nurhayati, anaknya lulusan SMP Negeri 11 Kota Depok, yang tidak jauh dari SMA negeri 7 dan tempat tinggalnya. “Lulus di situ (SMPN 11), karena sekolah terdekat hanya SMA Negeri 7,” ujar Nurhayati.

Selain itu, dirinya mengaku mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, dia tidak tahu jika punya kartu KIS bisa mendaftar PPDB jalur afirmasi.

“Sudah daftar baru ada yang bilang, kalau punya KIS bisa daftar jalur afirmasi. Di pengumuman tidak dijelaskan” ungkap Nurhayati.

Untuk itu, Nurhayati meminta agar jalur afirmasi dibuka lagi pada tahap kedua.

Sementara di SMAN 3, salah satu orang tua murid, Oktaviani mengatakan anaknya tak diterima di SMA Negeri 3 Kota Depok. Dia mengaku memiliki kartu KIS namun saat mendaftar melalaui jalur afirmasi via online tidak bisa diakses. Sangat sulit masuk ke situs pendaftarannya.

Senada dengan Nurhayati, Oktaviani mengaku pihak SMA Negeri 3 Kota Depok sangat tertutup, padahal orang tua bukan untuk menitipkan sang anak.

“Bukan mau titip anak, hanya ingin tahu berapa siswa jalur afirmasi yang diterima di SMA negeri 3, berapa nilai terendah berapa nilai tertinggi itu saja. Transparansi ini sulit didapatkan,” katanya.

Terkait hal ini, wartawan yang menghubungi kepala sekolah SMAN 7 untuk mengkonfirmasi terkait PPDB tidak direspon. Berkali- kali ditelpon berdering tapi tak diangkat. Pesan yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalas oleh mereka.

Berbeda dengan SMA negeri 7, Kepala SMA negeri 4 Kota Depok Mamad Mahpudin memberi penjelasan kepada orang tua tentang syarat pendaftaran jalur zonasi maupun afirmasi.

Mamad yang sekaligus sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA negeri itu mengatakan setiap sekolah memiliki prinsip sendiri-sendiri.

“Ini nyatanya bapak ibu saya layani. Memang saya pengurus (ketua) MKKS SMA tapi saya tak bisa mengintervensi sekolah lain karena keputusan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Kami (SMA) hanya pelaksana keputusan yang diputuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya. (Krg/Aji)

pasang iklan di sini