hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Dkk Rp7,5 Miliar

Orang Tua Brigadir J Gugat Ferdy Sambo Dkk Rp7,5 Miliar/Dok. Peluangnews-Hawa

Peluang news, Jakarta – Orang tua dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, permohonan itu telah diajukan sejak Selasa (13/2/2024) lalu.

Kamaruddin Sumanjuntak menjadi kuasa hukum dari kedua orang tua Brigadir J tersebut.

“Dengan nama tergugat Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” demikian dilansir dari laman resmi SIPP PN Jaksel, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan juga menjadi pihak turut tergugat dalam gugatan tersebut.

Adapun nilai sengketa dalam gugatan ini berjumlah sebesar Rp7.583.202.000 (Rp 7,5 miliar) dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Belum diketahui pasti mengenai apa saja petitum dari gugatan tersebut. Namun, rencananya, sidang perdana gugatan ini akan digelar pada Selasa, 27 Februari 2024 yang akan datang.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo, 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi, 15 tahun penjara untuk Kuat Ma’ruf dan 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.

Keempatnya mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak. Oleh karena itu, mereka mengajukan kasasi kepada pihak Mahkamah Agung.

Untuk hasilnya, hukuman Ferdy Sambo berkurang menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf menjadi 10 tahun penjara dan Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.

Sementara Richard Eliezer dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan dan telah mendapatkan cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

pasang iklan di sini