octa vaganza

Optimalisasi Lelang, BSI Gandeng DJKN

Jakarta (Peluang) : Kini masyarakat yang ingin mengikuti lelang mempunyai alternatif pembayaran sesuai prinsip syariah melalui BSI.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  terkait integrasi lelang bank. 

Dengan adanya sinergi ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip-prinsip syariah melalui Bank Syariah Indonesia.

Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan, BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). BSI kini dapat digunakan untuk pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.

“Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal,” ujar Ngatari dalam keterangan resminya, Senin (28/11/2022).

Ngatari menyampaikan apresiasi kepada DJKN yang telah meningkatkan proses percepatan lelang melalui platform digital. Sehingga dari sisi bank akan mengurangi risiko NPF dan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan aset yang macet.

Melalui portal ini menurutnya, akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sehingga, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.

“Sebagai gambaran, aset Bank Syariah Indonesia yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 aset dengan nilai limit Rp 251 miliar, per data posisi 31 Oktober 2022,” kata Ngatari.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto menambahkan, pihaknya sangat mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kualitas pembiayaan atau NPF bank dapat terus terjaga dengan penjualan aset yang sesuai prosedur dan ketentuan.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan, pihaknya siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN. 

“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan,” kata  Joko.

Kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama yang telah dilakukan sebelumnya yang menargetkan lebih dari 370.000 akan menggunakan layanan Bank Syariah Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk diversifikasi layanan syariah secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga implementasi penggunaan produk syariah dapat dirasakan oleh ASN.

Exit mobile version