
Peluang News, Jakarta – Pemerintah menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) pada 2025. BPIH yang sebelumnya diusulkan Rp65 juta, turun Rp10 juta menjadi Rp55,5 juta.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengungkapkan hal itu dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Hadirin yang terhormat, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran BPIH 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp55.593.201,57,” kata Hilman.
Dia menjelaskan untuk BPIH 2025 telah turun menjadi Rp 89.666.469,26, sementara nilai manfaat yang diberikan mencapai Rp 34.073.267,69.
Dengan demikian, beban yang diberikan kepada jemaah haji 2025 adalah 68%, atau Rp 55.593.201,57.
Rinciannya, biaya penerbangan ke Arab Saudi Rp 33.100.000, akomodasi Makkah Rp 14.775.478, akomodasi Madinah Rp 4.517.720 living cost Rp 3.200.002. []