hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Omnibus Law Beri Peluang UMKM dan Koperasi Jadi Mitra Investor Asing

JAKARTA—-Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, Omnibus Law membuka peluang investor asing masuk ke sektor UMKM.  Hanya saja investasi diterapkan dengan sistem kemitraan. Investasi untuk UMKM perlu dibuka untuk mengurangi gap antara pelaku UKM dan usaha besar.

“Intinya, semangat omnibus law mempersiapkan UMKM agar mempunyai daya saing dan salah satu cara mencapainya ialah dengan modal yang kuat,” kata Teten di Jakarta (9/3/20).

Teten meminta investor jangan hanya melirik usaha besar saja, yang akan menyebabkan kesenjangan yang makin besar. Untuk itu dia sudah berkkordinasi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mengarahkan investor bermitra dengan UMKM.

Selain untuk permodalan, UKM mendapatkan akses ke pasar luar negeri, terutama ada produk UKM yang siap masuk pasar global.

Lanjut Teten  omnibus law juga memastikan koperasi mendapatkan kemudahan usaha. Pelaku UKM dan koperasi diperlakukan dengan adil dan dipastikan tidak ada kebijakan yang dipersulit.

“Koperasi dapat menjalankan usaha di berbagai sektor. Omnibus law mengatir pendirian koperasi hanya memerlukan registrasi, tidak lagi izin,” ujar Teten.

Registrasi bagi koperasi untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini merupakan perizinan tunggal yang berlaku bagi semua kegiatan usaha yang terdiri dari perizinan usaha, izin edar, SNI, dan sertifikasi jaminan produk halal.

pasang iklan di sini