hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Berita  

Okupansi Anjlok, Hotel dan Restoran Minta Keringanan Pajak

JAKARTA-–Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta, Arvin Fiskandar mengungkapkan anggotanya dari pengembang hotel dan restoran merasakan dampak pandemi covid-19, tingkat hunian (okupansi) anjlok hingga 80 persen.

Untuk itu dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak hotel dan restoran.

“Relaksasi pajak tersebut dibutuhkan dalam menghadapi pukulan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19,” ujar Arvin di Jakarta, Minggu (22/3/20).

Dia juga berharap Pemprov DKI Jakarta menunda kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan mengangsur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa harus dikenakan denda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan kepada industri real estat.

“Langkah ini untuk menggairahkan bisnis properti ke depan, sambil menunggu pandemi covid-19 mereda,” kata Arvin.

REI DKI Jakarta meminta OJK mendukung industri real estat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran hutang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020.

Industri real estat selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional setidaknya terdapat 175 sektor riil ikutannya. Arvin mengatakan, pengusaha butuh ruang gerak untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omzet dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono menyatakan hal senada. Dia meminta pajak hotel dan restoran di seluruh Indonesia dikurangi, tidak hanya di 10 tujuan wisata saja.

“Pemerintah daerah harus turut membantu dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.  selama ini yang menerima pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen adalah pemerintah daerah (pemda) bukan pemerintah pusat, karena itu pemda (kabupaten/kota) harus ikut memikul tanggung jawab ini” paparnya Kamis lalu.

Kebijakan pemerintah pusat mengganti pajak daerah 10 persen di 10 destinasi wisata saja tidak cukup karena yang bermasalah saat ini di seluruh Indonesia, sehingga semuanya perlu dibantu.


pasang iklan di sini