hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK Wajibkan Fintech Biayai Sektor Produksi

JAKARTA—-Niat pemerintah untuk mendorong berkembangnya UMKM sektor produksi dijalankan oleh berbagai lembaga. Setelah Kementerian Koperasi dan UMKM, kini giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk menyalurkan 25 persen pembiayaan ke sektor produksi.

Porsi pembiayaan tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar 20 persen. Dengan peningkatan porsi ini menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi ditargetkan  memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Aturan baru ini berlaku  pada awal 2020 ini. Selain peningkatan porsi sektor produktif, OJK juga mewajibkan fintech p2p lending untuk menyalurkan 15 persen pembiayaan di daerah-daerah yang berada di luar Jawa,” ujar Hendrikus di Jakarta, Rabu (22/1/20).

Denagn adanya aturan ini lebih banyak lagi masyarakat yang bisa mendapatkan layanan produk keuangan. Selama ini penyaluran pembiayaan fintech p2p lending masih terpusat di Jawa. 

“Kami telah menyusun sejumlah strategi, di antaranya melakukan sosialisasi dan kampanye untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fintech,” kata Hendrikus. 

OJK juga melakukan langkah konsolidasi dengan sejumlah regulator yang ada, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Kementerian Keuangan.

OJK juga menerapkan  strategi kolaborasi dengan mendorong fintech bekerja sama dengan industri keuangan di daerah seperti koperasi.

Peraturan baru yang berlakukan oleh OJK tersebut disambut baik oleh Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Memperbanyak penyaluran di sektor produksi dinilai melonggarkan persaingan di sektor pinjaman tunai. 

“Masuk ke sektor produksi itu bagus. Dengan banyaknya pemain di sektor cash loan, akan membuat persaingan jadi lebih sulit,” kata Kepala Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede.

Upaya peningkatan porsi sektor produksi ini merupakan bagian dari diversifikasi produk. Di sisi lain, sektor produksi juga cukup menjanjikan dari segi bisnis.

“Pasalnya, sektor ini memiliko risiko gagal bayar yang lebih rendah,” pungkas Tumbur.

pasang iklan di sini