
PeluangNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab di Indonesia melalui pengembangan kerangka tokenisasi aset yang adaptif dan inklusif.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara OJK telah mengambil langkah konkret melalui pelaksanaan regulatory sandbox terhadap model bisnis tokenisasi, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.
Beberapa model bisnis telah dinyatakan lulus sandbox pada tahun ini dan menunjukkan antusiasme pasar terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi yang lebih rendah.
“Perkembangan teknologi, termasuk AI dan tokenisasi, bukan lagi wacana masa depan, melainkan realitas saat ini yang membentuk kembali arsitektur pasar keuangan global,” ujarnya ketika berbicara pada acara OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan OJK berkolaborasi dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), didukung oleh Financial Services Commission (FSC) Korea di Bali, Selasa (2/12).
“Kegiatan ini menjadi bagian dari kerja sama strategis antara OJK dan OECD yang telah terjalin erat selama beberapa tahun terakhir melalui dialog kebijakan, kajian, hingga program pengembangan kapasitas seperti secondment pegawai OJK ke OECD dalam topik keuangan berkelanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut kini diperluas untuk mencakup sektor keuangan digital, termasuk kecerdasan artifisial dan aset digital.
Penyelenggaraan bersama forum tersebut juga merupakan implementasi dari kerja sama dengan FSC Korea yang telah diformalisasi melalui MoU sejak 2016.
Forum tersebut membahas lanskap baru keuangan digital Asia khususnya pada pemanfaatan Distributed Ledger Technology (DLT), tokenisasi, dan mata uang digital bank sentral (CBDC).
Menurut data terbaru dari berbagai sumber internasional, pasar tokenisasi global diperkirakan akan tumbuh signifikan dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada tahun 2033, dengan kawasan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan dengan laju tahunan lebih dari 21 persen.
Asia tercatat sebagai wilayah dengan adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, termasuk aset kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).
OJK optimis bahwa inovasi keuangan digital dapat terus tumbuh secara inklusif, bertanggung jawab, dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
“Kita perlu terus mendorong inovasi yang bertanggung jawab yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan pelindungan konsumen, integritas pasar dan stabilitas sistem keuangan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi.







