hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus BPR di Malang, Diamankan di Gambir

OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus BPR di Malang, Diamankan di Gambir
Ilustrasi OJK dan Bareskrim tangkap tersangka kasus BPR di Malang, diamankan di Gambir, Jakarta Pusat / dok.peluangnews-ai

PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur. Penindakan ini dilakukan setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui sinergi tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan pemantauan, tersangka yang sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh tim Korwas PPNS Bareskrim Polri, kemudian dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Baca Juga: OJK-Bareskrim Tingkatkan Koordinasi Hukum Keuangan

Usai diperiksa, tersangka selanjutnya ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, tim gabungan juga melakukan tindakan terhadap saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum melalui koordinasi erat antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. OJK menegaskan bahwa pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Upaya ini sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antarlembaga dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan. OJK juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Polri, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses pengamanan hingga penahanan tersangka.

“Melalui koordinasi yang solid antara OJK dan aparat penegak hukum, diharapkan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan,” ujar Ismail dalam keterangannya, Kamis (26/3). (Aji)

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate