JAKARTA—-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan kredit hingga April masih terkontraksi sebesar 2,28 persen (yoy). Meskipun demikian kredit konsumsi mulai tumbuh positif 0,31 persen (yoy).
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan hal ini sejalan dengan meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi terutama didorong oleh KPR sebagai hasil dari kebijakan stimulus pemerintah, OJK, dan BI dalam penyaluran KPR.
“Kredit sektor pariwisata juga tercatat tumbuh sebesar 5,99 persen ditopang kenaikan kredit pada restoran/rumah makan 10,53 persen/mtm dan angkatan laut domestik 1,24 persen/yoy,” ujar Anto, Minggu (30/5/21).
Lanjut dia, pertumbuhan kredit masih positif, terutama didorong oleh penyaluran kredit dari bank BUMN dan BPD. Kredit UMKM juga mulai menunjukkan perbaikan. Tren pertumbuhan kredit kuartal I/2021 lebih baik dari 2020, sehingga masih terdapat ruang untuk pertumbuhan.
Ruang pertumbuhan kredit ditopang suku bunga kredit yang terus turun. Hingga April suku bunga kredit modal kerja turun menjadi 9,08 persen, bunga kredit konsumsi menjadi 10,87 persen dan suku bunga kredit investasi di posisi 8,68 persen.
“Suku bunga bukan satu-satunya faktor penentu tumbuhnya kredit perbankan karena pertumbuhan kredit sangat ditentukan oleh permintaan masyarakat,” ucap Anto.
Permintaan atas kredit/pembiayaan akan kembali tinggi apabila terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut didukung upaya vaksinasi yang semakin meluas untuk meningkatkan imunitas dan kesehatan masyarakat yang terjaga baik.
Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen yoy. Profil risiko lembaga perbankan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen dengan NPL net sebesar 1,06 persen.
Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.
:ikuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92 persen dan 32,46 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Permodalan lembaga perbankan juga masih pada level yang memadai. Capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan tercatat sebesar 24,26 persen, jauh di atas threshold.
Secara keseluruhan OJK menilai sektor jasa keuangan hingga data April 2021 masih solid dengan indikator permodalan dan likuiditas yang tersedia serta risiko kredit yang terjaga.
Saat ini pemulihan ekonomi global terus berlanjut bersamaan dengan pulihnya aktivitas perekonomian negara ekonomi utama dunia.
Pada sektor domestik, indikator perekonomian seperti rumah tangga dan korporasi mengindikasikan perbaikan. Mobilitas penduduk di kuartal ke-2 meningkat signifikan yang diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi.
Regulator terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dengan senantiasa bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam mengeluarkan berbagai kebijakan.
“OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dengan menerbitkan kebijakan yang membantu mempercepat pemulihan ekonomi serta mendorong potensi ekonomi alternatif baru sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah,” pungkas dia.