hayed consulting
hayed consulting
umkm insigh

OJK Perluas Pembiayaan, 2,3 Juta Debitur Terbantu

Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi. Foto: Ratih/peluangnews
Ketua Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi. Foto: Ratih/peluangnews

PeluangNews, Jakarta — Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci untuk memperkuat usaha masyarakat dan memperluas pemerataan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir telah mencapai Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, percepatan akses keuangan daerah berperan penting dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, terutama pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Percepatan akses keuangan daerah bertujuan mendukung agenda prioritas pemerintah, terutama pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026, di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Menurut Friderica, saat ini terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan tim tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, dan pelaku usaha jasa keuangan dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.

“Melalui program percepatan akses keuangan daerah, kami mendorong agar potensi ekonomi di setiap daerah dapat dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.

OJK juga mencatat sejumlah program pembiayaan lainnya yang diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Kredit dan pembiayaan sektor prioritas, misalnya, telah mencapai Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Selain pembiayaan usaha, OJK mendorong inklusi keuangan melalui program Satu Rekening Satu Pelajar. Program tersebut memberikan edukasi keuangan kepada pelajar sekaligus memperluas akses mereka terhadap layanan perbankan melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel), yang dapat dibuka dengan setoran awal Rp5.000.

Friderica menilai penguatan akses keuangan perlu dilakukan secara terstruktur melalui kolaborasi lintas lembaga. OJK juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memantau perkembangan literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

“Peningkatan akses keuangan membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan lembaga pembiayaan agar semakin banyak masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keuangan formal,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Friderica melaporkan tingkat literasi keuangan Indonesia pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan inklusi keuangan telah melampaui 93 persen. Capaian inklusi tersebut disebut telah melampaui target 93 persen yang ditetapkan untuk 2029.

Di sektor jasa keuangan, OJK juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,69 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga tumbuh dua digit, mencerminkan dukungan pendanaan yang dapat menopang kegiatan ekonomi nasional.

Menurut Friderica, ketahanan sektor jasa keuangan dan penguatan akses pembiayaan menjadi modal penting dalam menghadapi tekanan ekonomi global, termasuk ketegangan geopolitik, inflasi tinggi, serta suku bunga yang bertahan tinggi lebih lama.

OJK turut mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah agar hasil produksi masyarakat dapat terhubung dengan rantai pasok yang lebih luas. Sejumlah produk daerah, seperti telur, beras, dan peternakan sapi, telah diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Potensi ekonomi daerah perlu didukung dengan akses pembiayaan dan keterhubungan dengan ekosistem usaha yang lebih luas agar mampu menciptakan peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Friderica.

Ke depan, penguatan koordinasi di tingkat nasional juga direncanakan melalui pembentukan dewan nasional yang bertujuan memperkuat arah kebijakan dan pelaksanaan percepatan akses keuangan.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan lembaga pembiayaan, perluasan akses keuangan diharapkan tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong pemerataan kesejahteraan.

pasang iklan di sini
lpdb.go.id