
Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat organisasi guna menghadapi berbagai perkembangan yang ada di sektor jasa keuangan.
Adapun hal ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sesuai dentan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di Indonesia.
Mengenai hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya akan selalu mengutamakan sisi kualitas dibandingkan dengan kuantitas dalam melakukan proses perekrutan.
“Untuk bukti nyatanya adalah sebenarnya kami mengharapkan jumlah dari peserta PCS Angkatan 7 (PCS7) ini adalah 300 orang, namun yang benar-benar diterima adalah yang sesungguhnya sesuai kriteria, parameter dan ketentuan yang ditetapkan,” kata Mahendra dalam Pembukaan Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7 di Jakarta.
Sebelumnya, pada Maret 2024 lalu OJK membuka rekrutmen untuk PCS7 yang diikuti lebih dari 52.000 peserta. Kemudian, berdasarkan berbagai hasil seleksi, maka telah ditetapkan sebanyak 261 peserta yang lolos dan berhasil mengikuti program PCS7.
Dengan demikian, maka Program PCS OJK ini sendiri telah dilaksanakan sejak 2013 dan telah diikuti oleh 2.014 peserta dari seluruh wilayah di Indonesia.
Sejak 2022, Mahendra menyampaikan, OJK selalu melaksanakan program transformasi organisasi yang masif dan menyeluruh, termasuk dengan melakukan penyesuaian struktur organisasi, pola kerja, dan pemenuhan infrastruktur kerja.
“Apalagi, OJK telah menjadi salah satu institusi yang sudah beradaptasi dengan tuntutan perubahan itu sendiri. Terlebih lagi menyadari komposisi pegawai OJK saat ini sebanyak 76,8 persen atau hampir 80 persen adalah generasi milenial dan zilenial,” ujar Mahendra.
“Maka OJK tentu harus menjadi institusi pilihan utama di pasar kerja dan tetap kompetitif terhadap institusi lainnya dan perubahan tadi adalah prasyarat untuk itu,” tambahnya.
Selain itu, saat ini OJK juga memiliki visi untuk menyeimbangkan kepemimpinan perempuan di dalam organisasi (gender equality).
Mahendra menyatakan, pihaknya berharap agar setidaknya 30 persen pemimpin OJK pada 2027 yang akan datang adalah perempuan.
“Tahun lalu, total pemimpin perempuan baru mencapai 15 persen, dan tahun ini naik menjadi 19 persen. Hal in sejalan dengan komposisi gender yang semakin meningkat persentase perempuannya. Seperti halnya di PCS7 yang 58 persen lebih adalah perempuan,” jelasnya.
Mahendra menerangkan, program PCS7 ini senduri akan berlangsung selama sembilan bulan dengan menggunakan tiga metode pembelajaran.
Adapun ketiga metode tersebut yaitu educational learning melalui pendidikan klasikal, exposure learning melalui pelaksanaan On The Job Training (OJT), dan experiental learning melalui orientasi kerja di Satuan Kerja spesifik.
Usai para peserta menyelesaikan program PCS7 ini nantinya, maka mereka diharapkan dapat memiliki kemampuan untuk terampil dan kompeten dalam melakukan tugas (Skillful); berperilaku baik, menjunjung tinggi etika, taat terhadap tata tertib dan disiplin pegawai (Well-behaved); memiliki integritas dalam melaksanakan tugas danmenjunjung tinggi kejujuran (Integrity); mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja di manapun ditugaskan (Flexible); tangguh dalam menghadapi permasalahan dan situasi kerja, berpikir positif, solutif, serta memiliki mental yang kuat (Tough).
Mahendra menambahkan, OJK akan terus berkomitmen untuk mengembangkan kualitas pegawai OJK agar selalu bersiap menghadapi tantangan industri keuangan yang semakin besar di masa depan.
“Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK),” tandasnya.