
PeluangNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan sepakat mempercepat reformasi besar-besaran di pasar modal Indonesia.
Langkah ini ditempuh untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, sekaligus menjaga kepercayaan investor global melalui delapan rencana aksi strategis.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan reformasi yang disiapkan tidak bersifat tambal sulam. OJK, kata dia, mendorong perubahan yang berani dan sejalan dengan praktik terbaik global agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi.
“Reformasi ini kami rancang agar pasar modal Indonesia memenuhi ekspektasi global dan semakin dipercaya investor,” ujar Friderica dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Delapan rencana aksi tersebut dibagi ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta penguatan sinergi antar-lembaga.
Salah satu langkah paling krusial adalah rencana peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat ini 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan bertahap. Emiten baru yang melantai di bursa akan langsung mengikuti ketentuan 15 persen, sementara emiten lama diberi masa transisi.
Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global. OJK juga membuka ruang bagi emiten untuk meningkatkan free float melalui berbagai aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, hingga program kepemilikan saham karyawan.
Selain itu, OJK bersama pemerintah juga mendorong penguatan peran investor institusi domestik dan perluasan basis investor, baik dalam maupun luar negeri.
Pemerintah telah menyatakan dukungan dengan menyesuaikan sejumlah batasan investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan prinsip manajemen risiko dan tata kelola.
Dari sisi transparansi, OJK menaruh perhatian khusus pada keterbukaan ultimate beneficial owner (UBO). Penguatan aturan ini diyakini akan meningkatkan kredibilitas emiten sekaligus daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.
Langkah lain yang disiapkan adalah penguatan data kepemilikan saham agar lebih rinci dan andal. OJK akan meminta Self Regulatory Organization (SRO) melakukan klasifikasi data investor mengikuti standar internasional. Data tersebut nantinya akan dipublikasikan oleh BEI melalui situs resminya.
Pada klaster tata kelola dan penegakan hukum, OJK mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, guna memperbaiki tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan.
Di saat yang sama, OJK menegaskan komitmen memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal, termasuk manipulasi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Penguatan tata kelola emiten juga menjadi sorotan, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa kepercayaan investor adalah kunci pertumbuhan pasar modal. Menurutnya, OJK akan terus hadir secara aktif untuk melindungi investor dan memastikan pasar modal tumbuh sehat serta berkelanjutan.
“OJK akan bertindak nyata menjaga kepercayaan publik dan memastikan pasar modal Indonesia berintegritas dan berdaya saing,” kata Hasan.
Dari sisi bursa, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan kesiapan BEI mendukung percepatan reformasi, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar agar minat investor asing semakin kuat.
Sementara itu, CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa kualitas dan akuntabilitas bursa efek menjadi fondasi utama pasar modal nasional. Menurutnya, pertumbuhan pasar modal tidak cukup hanya dilihat dari nilai kapitalisasi, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang dijalankan.
“Yang kita kejar bukan hanya market cap, tapi kualitas bursa yang baik dan benar,” tegas Rosan.








