hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK: Pemblokiran Rekening Judi Online Meningkat Jadi 30.392 Rekening

Ilustrasi judi online. Foto: um-surabaya.ac.id
Ilustrasi judi online. Foto: um-surabaya.ac.id

PeluangNews, Jakarta – Sebanyak 30.392 rekening terkait judi online telah diblokir oleh perbankan atas instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah ini meningkat dari sebelumnya 29.906 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers, dikutip Jumat (12/12/2025).

“Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di sektor perbankan,” kata Dian.

Menurut dia, judi online memiliki dampak luas, tidak hanya terhadap keuangan individu, tetapi juga terhadap integritas dan keamanan sistem perbankan nasional.

“Pemblokiran ini dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan,” ujarnya.

Untuk itu, OJK mendorong perbankan melakukan tindakan tegas untuk mencegah aliran dana yang terkait dengan aktivitas ilegal tersebut.

Langkah pemblokiran ini dilakukan berdasarkan data yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Setelah menerima data tersebut, lanjut Dian, OJK meminta bank melakukan penelusuran lebih lanjut dan menutup rekening yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online.

Pemeriksaan mencakup pencocokan dengan nomor identitas kependudukan (NIK) dan pelaksanaan enhanced due diligence (EDD) untuk memastikan ketepatan dan keabsahan tindakan.

“Dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhanced due diligence atau EDD,” jelasnya.

Dian mengatakan kinerja intermediasi perbankan pada Oktober 2025 mencatat peningkatan dengan profil risiko yang tetap terjaga serta likuiditas berada pada level memadai.

Pertumbuhan kredit mencapai 7,36% secara tahunan (year-on-year), sedikit melambat dibandingkan September yang tumbuh 7,70%, dengan total penyaluran mencapai Rp 8.220,2 triliun.

“Pada Oktober 2025, kredit tumbuh sebesar 7,36% year-on-year. Sementara September yang lalu adalah 7,70%, menjadi sebesar Rp 8.220,2 triliun,” ujarnya.

Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi pendorong utama dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 15,72%. Kredit konsumsi juga mengalami kenaikan sebesar 7,03%, sementara kredit modal kerja tumbuh lebih moderat di angka 2,39% year-on-year.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh kuat sebesar 11,02%, namun kredit UMKM justru mengalami kontraksi tipis sebesar 0,11%.

“Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,02%, sementara kredit UMKM terkontraksi sebesar 0,11%,” ucap Dian.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) menunjukkan pertumbuhan solid sebesar 11,48%, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 11,18%, dengan nilai mencapai Rp 9.756,6 triliun. []

pasang iklan di sini