octa vaganza

OJK Nilai Dividen Kegedean, BEI Sebut Sudah Diperhitungkan Emiten

Peluangnews, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai bahwa dividen payout ratio saat ini khususnya bank terlalu tinggi dan dikhawatirkan dapat menghambat transformasi dan inovasi yang dilakukan.

Menanggapi hal itu, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyebut hal tersebut sudah umum dan telah diperhitungkan emiten. Dalam hal ini oleh bank melalui Rencana Bisnis Bank (RBB).

Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan POJK No. 5/POJK.03/2016 Tentang Rencana Bisnis Bank, Bank wajib menyusun Rencana Bisnis (RBB) secara realistis, dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal, serta tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan azas perbankan yang sehat.

Sesuai aturan tersebut, cakupan RBB antara lain memuat rencana pengembangan produk dan aktivitas baru. Penyusunan RBB juga dikomunikasikan dengan pemegang saham antara lain melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

“Terkait dengan pembagian dividen oleh Bank, tentunya harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk RBB yang telah disusun. Pengaturan dan persyaratan pembagian dividen juga disesuaikan dengan merujuk pada UU PT No. 40 tahun 2007, yang mengatur persyaratan pembagian dividen antara lain tidak menggangu kesehatan keuangan perusahaan,” kata Nyoman, kepada pers, di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Sebelumnya dalam Rapat Umum Anggota Ikatan Bankir Indonesia di Jakarta, Selasa (4/7/2023), Mahendra mengatakan, di tengah segala tantangan yang ada, peningkatan alokasi laba untuk upaya implementasi manajemen risiko dinilai perlu menjadi perhatian industri perbankan.

“Kami mencermati bahwa rasio dividen payout dari berbagai bank nampak terlalu besar yang dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi dalam mendukung transformasi dan inovasi digital yang sangat diperlukan,” kata Mahendra.

Padahal investasi pada sistem digital dipandang sangat diperlukan untuk memperkuat industri jasa keuangan dari sejumlah ancaman serangan siber. Terpantau empat bank berdasarkan Modal Inti atau KBMI IV, atau dengan modal inti lebih dari Rp70 triliun, membagikan dividen jumbo untuk tahun buku 2022. Yakni, Bank Central Asia (BCA) membagikan dividen sebesar Rp25,3 triliun, Bank Mandiri Rp 24,7 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp43,5 triliun, dan Bank Negara Indonesia (BNI) Rp7,32 triliun. (Aji)

Baca Juga: Tuduh KSP “Shadow Banking”, Ibarat Menepuk Air di Dulang

Exit mobile version