OJK Minta Lembaga Keuangan Siaga Hadapi Risiko Global

Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK. Foto: Tangkapan layar

Peluang News, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK terus memantau secara ketat perkembangan geopolitik global yang berpotensi memicu volatilitas di pasar keuangan nasional.

“OJK mengamati dan melakukan assessment secara berkala terhadap kondisi geopolitik global yang dapat meningkatkan risiko di pasar keuangan maupun sektor riil yang memiliki eksposur terkait,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK Bulanan, melalui aplikasi zoom, Selasa (8/7/2025).

Ia menyebut, ketidakpastian global yang disebabkan oleh konflik Timur Tengah dan kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi perhatian utama. Kendati pasar sempat stabil setelah gencatan senjata antara Iran dan Israel, Mahendra menekankan pentingnya langkah antisipatif.

“OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan assessment terhadap perkembangan terkini dan melanjutkan evaluasi risiko. Ini penting agar langkah mitigasi dapat segera diambil jika tensi global meningkat,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Mahendra juga mengungkapkan bahwa OJK sedang memproses perizinan penetapan kelembagaan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK). Langkah ini merupakan implementasi dari POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan PIKK.

“Selain memproses perizinan PIKK, OJK juga sedang menyusun Rancangan Turunan OJK (RTOJK) terkait penerapan tata kelola terintegrasi bagi perusahaan induk keuangan tersebut,” jelasnya.

Langkah ini, lanjut Mahendra, diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tekanan eksternal yang terus berubah. “Dengan tata kelola yang lebih terintegrasi, kita harap konglomerasi keuangan dapat lebih siap menghadapi dinamika risiko global,” pungkasnya.

 

Exit mobile version