OJK Komitmen Tingkatkan Sektor Jasa Keuangan Syariah

OJK Komitmen Tingkatkan Sektor Jasa Keuangan Syariah/Dok. Tangkapan Layar-Hawa

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan sejumlah alasan dari belum optimalnya literasi keuangan syariah di Indonesia hingga saat ini.

Selain itu, inklusi keuangan syariah juga dinilai masih belum optimal sehingga perlu adanya dorongan dari para pemangku kepentingan di tanah air.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki dalam peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 secara daring, Senin (26/2/2024).

Apalagi, ia mengatakan, sektor keuangan syariah saat ini belum mendukung industri halal di Indonesia secara optimal.

Padahal, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

“Masih belum optimalnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal, sehingga belum optimal pula perwujudan dari multiplier effect dari ekosistem keuangan syariah,” ujar Kiki.

Kemudian, kurangnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta inovasi dan produk layanan syariah juga menjadi alasan dari belum optimalnya hal tersebut.

“Masih belum optimalnya SDM syariah yang sesuai kebutuhan. Kemudian, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk dan layanan syariah yang masih terbatas. Serta masih belum optimalnya literasi dan inklusi layanan digital di Indonesia,” paparnya.

Menurut Kiki, literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional.

Apalagi, pangsa pasar ekonomi syariah saat ini mencapai 10,81 persen dari seluruh lanskap keuangan negara.

Bahkan, berdasarkan data hingga September 2023 lalu, aset keuangan dalam sektor keuangan syariah juga telah mencapai lebih dari Rp2.452 triliun.

“Prestasi tersebut didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa yaitu sebesar 6,75 persen per tahun,” ucap Kiki.

“Kita yakin bahwa dengan terus bertumbuhnya sektor ini, maka pangsa pasar keuangan ekonomi syariah akan terus meningkat di masa yang akan datang,” tambahnya.

Oleh karena itu, OJK berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pertumbuhan dan pengembangan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Kiki menyampaikan, salah satu komitmen ini ditunjukkan melalui peran lembaga jasa keuangan syariah yang akan terus ditingkatkan.

“Pertama adalah penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, spin off unit usaha syariah, serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite keuangan syariah,” tutur Kiki.

“Kami berharap dengan upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin baik dan kuat,” sambungnya.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk terus berkinerja secara baik dan lancar.

Exit mobile version