
Peluang news, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui berbagai program edukasi keuangan yang dijalankan.
Adapun salah satu program edukasi keuangan ini termasuk kegiatan edukasi keuangan bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi sekaligus membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Friderica mengatakan, pihaknya telah menyusun sejumlah program untuk membantu pembiayaan UMKM bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah mempunyai yang namanya K/PMR; Kredit Melawan Rentenir. Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan dan dapat dikembangkan dengan baik secara nasional maupun ekspor internasional,” jelas Friderica.
Selain itu, ia juga mendorong agar seluruh masyarakat, khususnya para pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangannya dengan baik dan bijak.
Hal ini ia sampaikan karena mengingat maraknya kasus penipuan dan penawaran investasi ilegal yang seringkali menawarkan keuntungan tinggi yang tak masuk akal.
“Jadi, jangan sampai Bapak dan Ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan Bapak Ibu sendiri. Kita ingin mendorong UMKM agar menjadi UMKM yang cakap keuangan, memanfaatkan fasilitas, dan mendorong inklusi keuangan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menghargai dan mengapresiasi komitmen OJK yang senantiasa memfasilitasi berbagai kegiatan edukasi keuangan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
“Saya memandang ini adalah momentum yang tepat untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh, sembari terus memperkuat edukasi atau informasi kepada pelaku UMKM kita tentang literasi keuangan,” ucap Amir.
“Kesenjangan pada inklusi dan literasi keuangan harus terus ditekan melalui edukasi ke masyarakat dan pelaku UMKM seperti ini. Minimal, dari sini kita bisa memahami risiko dan tidak mudah terjebak oleh praktik-praktik yang merugikan, seperti terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga melangit,” sambungnya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Amir berharap agar dapat menjadi bekal pengetahuan dan wawasan baru bagi para peserta untuk dapat menggunakan berbagai teknologi digital secara tepat, benar, dan aman, sehingga tidak mudah tergiur dalam penawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang sangat merugikan.
Sebagai informasi, kegiatan edukasi ini diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh 1.350 peserta yang terdiri dari 350 peserta yang hadir secara langsung dan 1.000 peserta yang hadir secara daring atau online.
Adapun materi-materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut di antaranya yaitu mengenai pengenalan OJK, waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan yang meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Perencanaan Keuangan.