
Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mendukung penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan Indonesia.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena mengatakan, komitmen ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kualitas sektor jasa keuangan di tengah terjadinya ketidakpastian ekonomi global saat ini.
Menurutnya, penguatan peran profesi manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan (SJK) sangat diperlukan mengingat adanya industri jasa keuangan dan perekonomian yang semakin berkembang.
“Jadi, setiap risiko di era ini kini terkoneksi satu sama lain dan memiliki pola yang kompleks, saling terhubung dan mempengaruhi bisnis industri, pemerintah, maupun masyarakat,” ujar Sophia dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).
“Apalagi, tantangan risiko yang dihadapi sektor jasa keuangan pada 2024 antara lain yaitu berakhirnya kebijakan stimulus Covid-19 dan penguatan permodalan lembaga jasa keuangan,” lanjutnya.
Selain itu, SJK juga tengah menghadapi tantangan risiko berupa penerapan standar akuntansi keuangan baru di SJK, penerapan dan penegakan hukum Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di SJK yamg sehubungan dengan keanggotaan penuh Indonesia pada Financial Action Taks Force (FATF).
Untuk itu, seiring dengan berkembangnya berbagai tantangan yang interkoneksi dan kompleksitas risiko tersebut, lanjut Sophia, OJK sebagai regulator akan terus berupaya untuk menguatkan sektor jasa keuangan melalui berbagai kebijakan, termasuk dengan menekankan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC).
“Untuk itu, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk profesi manajemen risiko agar dapat memperkuat kompetensi di bidang GRC dan teknologi informasi serta memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, nilai tambah ini akan dilakukan dengan menjaga prinsip governansi yang baik, integritas, dan fokus pada aspek yang keberlanjutan.
Tak hanya itu, ia menyatakan, cyber security, business continuity, dan sumber daya manusia (SDM) juga merupakan tiga top risks yang tengah dihadapi oleh organisasi-organisasi pada regional Asia Pasifik.
Berkaitan dengan hal itu, isu terkait keberlanjutan bisnis (business continuity) dan SDM menjadi top risks di Indonesia, terlebih dengan adanya risiko perlambatan ekonomi.
Oleh karena itu, OJK menegaskan, pihaknya akan terus mendorong penguatan integritas dan kompetensi profesi bidang manajemen risiko di industri jasa keuangan di tanah air.