hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

OJK Ingatkan Potensi Risiko Yang Dihadapi Perbankan Pascapandemi

JAKARTA—Dunia perbankan tidak boleh lengah, serta tetap harus mewasadai situasi pascapandemi Covid-19.  Berbagai potensi risiko menanti perbankan yang harus diantisipasi.

Hal ini diungkapkan Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK  Mohamad Miftah dalam sebuah webinar, Rabu (19/1/22).

Miftah menyebut ada tiga potensi risiko yang harus diwaspadai, di antaranya antisipasi cliff effect pasca berakhirnya kebijakan restrukturisasi tahun depan. Selain itu terdapat dampak volatilitas ekonomi akibat tapering off The Fed.

Kemudian kondisi global, misalnya, kasus Evergrande yang mungkin juga memiliki potensi membawa dampak rentetan pada perbankan nasional.

Selain itu harus diantisipasi ialah perubahan iklim dan pembiayaan hijau, yang berimbas pada dua risiko baru, yaitu  kerugian akibat bencana alam dan perubahan cuaca.

“Kemudian risiko, transition risk atau transisi yang terkait dengan penyelarasan strategi dan kebijakan terhadap ekonomi rendah karbon,” ujar Miftah.

Selain itu Miftah mengimbau perbankan beradaptasi dengan perubahan lanskap dan ekosistem, antara lain penggunaan teknologi, kebutuhan keamanan siber dan risiko digital yang belum dikenal.

“Perkembangan ekonomi digital yang semakin mengubah lanskap perbankan, membuat perbankan dituntut untuk melakukan kolaborasi dan kerja sama dengan pengelola teknologi besar serta institusi-institusi lain dalam ekosistem digital,” kata dia

Berikutnya, perkembangan desentralisasi finansial berpotensi mendisrupsi layanan keuangan perbankan, sehingga mendorong perbankan untuk menawarkan aset digital.

“Selain tantangan itu, kita juga dihadapi dengan yang jangka pendek. Perbankan dihadapi dengan tantangan struktural yang merupakan dasar atau pondasi yang kuat untuk transformasi digital agar berjalan lancar,” pungkasnya.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate