OJK Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah

Sumber: Bank Muamalat

​Peluang News, Jakarta—Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mendorong peningkatan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 sebesar 12,88%, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11%.

“Kami meminta seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” ujar Mahendra ketika berbicara dalam peringatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah sebagaimana dirilis OJK pada Selasa (25/3).

Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra ada industri keuangan syariah juga menghadapi tantangan dalam pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.

Berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.

Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS.

OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35% secara year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.

“Kita harus bersama mencari cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah tetapi mungkin kurang mendapat akses,” ujarnya.

Exit mobile version