Peluang News, Jakarta – OJK atau Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) menyepakati pelaksanaan pertukaran data antara kedua lembaga sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah dilakukan sebelumnya.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar berharap ini semakin meningkatkan kerja sama, dan sinergi antara kedua lembaga guna mendukung terwujudnya budaya pengambilan kebijakan dan keputusan berdasarkan analisis data dan atau informasi sehingga lebih tepat sasaran, efektif, efisien, akurat dan akuntabel.
Kerja sama kementerian dan lembaga ini merupakan bagian dari kebijakan kolaboratif yang dilakukan OJK dengan berbagai Kementerian/Lembaga. Hal ini mengingat pertukaran data antarlembaga menjadi penting dalam pengambilan keputusan.
“Ketersediaan dan kecepatan pertukaran data antar institusi di sektor jasa keuangan menjadi sangat penting, dilakukan berdasarkan pengalaman dalam mengambil keputusan yang cepat dan perumusan kebijakan yang baik,” kata Agus, melalui keterangan yang diterima, di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkeu yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 11 November 2020 dan PKS Kemenkeu dan OJK tentang Penyediaan, Pertukaran dan/atau Pemanfaatan Data dan/atau Informasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkeu dan OJK pada 25 September 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi antara OJK dan Kemenkeu dalam pertukaran data untuk mewujudkan ekosistem keuangan yang baik untuk Indonesia.
“Sinergi ini diharapkan membuat sektor keuangan menjadi ideal dan menjadikan Indonesia sebagai tempat dimana sektor keuangannya bisa berkembang dengan baik dan Indonesia bisa maju karena sektor keuangannya maju,” kata Heru.
Ke depan, pelaksanaan kerja sama antara kedua belah pihak ini akan terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan kebutuhan data antarlembaga, peningkatan teknologi dalam mekanisme pertukaran data, maupun koordinasi analisis pemanfaatan data dan/informasi.
Sinergi dan kolaborasi antara OJK dan Kemenkeu RI dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. (RO/Aji)