JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit sektor manufaktur meningkat sebesar Rp5,3 trilin dan sektor rumah tangga sebesar Rp8,8 triliun hingga Oktober 2021.
Dua sektor tersebut menopang intermediasi perbankan mencapai 3,24% secara tahunan atau 3,21% secara year to date. Ini menjadikan stabilitas sistem keuangan masih terjaga.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menyampaikan keberhasilan pertumbuhan kredit ini mmebktikan peranperbankan dalam pemulihan ekonomi nasional semakin membaik. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 9,44% (yoy).
Rapat Dewan Komisioner (RDK) November mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih, namun tetap perlu dicermati tren kenaikan kasus positif Covid-19 di kawasan Eropa sehingga beberapa negara di kawasan itu kembali melakukan peningkatan pembatasan mobilitas.
“Restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di Oktober 2021. Secara sektoral, sektor ekonomi utama yang terdampak Covid-19, yaitu perdagangan dan manufaktur, telah menunjukkan perbaikan dengan pergerakan masing-masing sebesar -23,1% (yoy) dan -35,9% (yoy),” ujar Anto dalam keterangannya, Rabu (24/11/21).
Semenbtara Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2021 mencapai 1,97% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%. Di sisi lain, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2021 masih berada pada level yang memadai. Hal ini terlihat dari rasio Alat Likuid dan Alat Likuid/DPK masing-masing sebesar 154,59% dan 34,05%, yang berarti di atas ambang batas ketentuan masing-masing pada level 50% dan 10%.
Dari sisi permodalan, industri perbankan mencatatkan peningkatan capital adequacy ratio (CAR) menjadi sebesar 25,34% atau jauh di atas threshold.
Anto mengatakan, OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Makin membaiknya kinerja sektor jasa keuangan domestik tersebut diikuti profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik dengan rasio NPL nett tercatat menurun menjadi 1,02% dengan NPL gross 3,22%.
Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi tersebut, menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu.
“Kinerja sektor keuangan yang terjaga dengan baik ini sejalan kerja pengawasan yang terus dilakukan OJK serta relatif terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya mobilitas yang berdampak pada peningkatan aktivitas perekonomian,” tutupnya.