hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK Catat Restrukturisasi Kredit Capai Rp837, 64 Triliun

JAKARTA-—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sejak 16 Maret 2020 hingga 10 Agustus 2020 program restrukturisasi kredit capai Rp837, 64 triliun dengan jumlah 7,18 debitur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan mengatakan, jumlah tersebut berasal dari restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM yang mencapai Rp353,17 triliun dengan 5,73 juta debitur.

“Sedangkan untuk non UMKM, realisasi restrukturisasi kredit mencapai Rp484,47 triliun dengan jumlah debitur 1,44 juta,” ujar Wimboh di Jakarta, Kamis (27/8/20).

Lanjut dia, sejak kebijakan restrukturisasi kredit sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020 dan POJK 14/2020 memiliki peran sangat besar dalam menekan tingkat NPL.

Kebijakan ini juga meningkatkan permodalan Bank sehingga stabilitas Sektor Jasa Keuangan dapat terjaga dengan baik.

Wimboh  menjelaskan,untuk perusahaan pembiayaan, per 26 Agustus 2020, sebanyak 182 perusahaan pembiayaan sudah menjalankan restrukturisasi pinjaman tersebut.

Realisasinya sudah disetujui sebanyak 4,52 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp176,33 triliun.

OJK juga mengeluarkan kebijakan untuk meringankan pinjaman usaha mikro yang terhimpun di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan nilai realisasi Rp20,79 miliar dari 32 LKM.

Selain itu, keringanan juga diberikan untuk pinjaman di Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan nilai Rp1,73 miliar untuk 13 BWM.

Menurut dia, lagi jajarannya terus mengikuti perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian global dan domestik.

“Selain itu OJK  berupaya mempercepat bergeraknya aktivitas dunia usaha dengan menyiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan guna mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.

Pertumbuhan kredit perbankan sedikit meningkat menjadi 1,53 persen . Namun demikian, pertumbuhan piutang pembiayaan masih memperlihatkan kontraksi yang lebih dalam.

Profil risiko lembaga jasa keuangan masih terjaga dalam level yang manageable dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen sementara NPL net tercatat 1,12 persen dan Rasio NPF sebesar 5,5 persen. 

pasang iklan di sini