hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK Catat Pertumbuhan Pinjaman Daring Capai 68 Persen

JAKARTA—Pinjaman secara daring (online) tumbuh pesat sebesar 68,15% menjadi 73,25 juta peminjam  pada 2021, dibandingkan peminjam pada 2020 yang mencapai 43,56 juta peminjam.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam keterangan resminya, Jumat 21 Januari 2020.

Wimboh memberikan penilaian positif atas kehadiran industri keuangan digital, karena memberikan imbas positif kepada percepatan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan.

“Pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending sebesar 29,69 juta peminjam pada akhir 2021, meningkat 68,15 persen dibandingkan 2020,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu OJK juga menyampaikan pemodal Securities Crowdfunding juga bertambah sebanyak 93.733 pemodal sejak diluncurkan pada awal 2021 dan mampu menyalurkan dana sebesar Rp413 miliar.

Kenaikan kedua jumlah pemodal dan peminjam merupakan bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif.  Untuk itu OJK akan meningkatkan sesuai target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90 persen pada 2024.

Hanya saja Wimboh mengakui pemahaman masyarakat atas produk dan jasa keuangan digital belum diiringi dengan pemahaman atas risiko dari produk dan jasa keuangan itu sendiri. Masyarakat belum bisa membedakan perusahaan fintech dan produknya yang berizin dengan yang belum berizin.

“Masyarakat belum sepenuhnya memahami konsekuensi setiap produk fintech sehingga kerap timbul dispute antara peminjam dengan perusahaan fintech baik legal maupun ilegal,” imbuhnya.

Dalam rangka mengurangi perselisihan tersebut, OJK menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam bentuk surat keputusan bersama yang disepakati pada Agustus tahun lalu.

OJK bersama dengan Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bank Indonesia, dan Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani Surat Keputusan Bersama pada 20 Agustus 2021.

Dengan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas peningkatan literasi, edukasi, dan penegakan hukum untuk melindungi kepentingan konsumen di bidang sektor jasa keuangan.

pasang iklan di sini