
Peluangnews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan apresiasi kepada 24 media massa nasional dan daerah di Indonesia. Pemberian apresiasi ini sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 OJK, diselenggarakan di Jakarta, Senin (27/11/2023)
Pemberian apresiasi ini dinilai dari berbagai kategori, salah satunya yaitu dari jumlah pemberitaan terbanyak mengenai OJK dan industri jasa keuangan selama periode Juli 2022– September 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner, pejabat OJK, serta para pemimpin redaksi dan redaktur media massa.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, media massa sangat membantu tugas-tugas OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi dan pelindungan konsumen, serta mendukung perekonomian nasional dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pemberitaan media massa sangat membantu kami dalam melaksanakan akuntabilitas kami sebagai pejabat dari suatu lembaga negara untuk menyampaikan komunikasi, informasi dan pertanggungjawaban kepada publik,” kata Mahendra.
Selain itu, Mahendra juga mengatakan, kondisi perekonomian nasional dan stabilitas sektor jasa keuangan merupakan tanggungjawab dari OJK dan berbagai pihak, termasuk media massa untuk mempertahankannya.
“Jadi, itu harapannya, semoga kiranya semua kinerja sinergi gagasan kita ke depan dapat diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan membawa kemajuan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan apresiasi kepada seluruh media massa yang telah mendukung pemerataan kualitas literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah di Indonesia.
“Dalam implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK sangat terbantu dengan dukungan media massa di daerah yang menyuarakan kolaborasi seluruh stakeholder melalui program TPAKD dan segenap pencapaiannya sehingga dapat mendukung peningkatan akses/inklusi keuangan yang menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Friderica.
“Sehingga diharapkan dapat mendukung tercapainya target nasional inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024,” imbuhnya.
Menurut Friderica, media massa memiliki peran yang signifikan dalam mempromosikan literasi keuangan dengan mengedukasi dan menciptakan awareness konsumen tentang produk dan layanan keuangan serta pemahaman mengenai ketentuan pelindungan konsumen.
Selain itu, media massa juga sangat membantu mengungkap praktik penipuan aktivitas keuangan illegal dan mendorong kesadaran perilaku ke arah praktik keuangan yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, Friderica mendorong agar media massa dapat terus berkolaborasi dalam memberikan informasi yang semakin berkualitas dan terpercaya, khususnya dalam sektor jasa keuangan.
“Kami berharap media massa juga dapat terus menjadi mitra OJK untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat sehingga dapat meningkatkan pelindungan konsumen dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, khususnya di daerah,” tuturnya. (Hawa)
Baca Juga: Lindungi Keluarga dari Modus Penipuan, OJK Edukasi Keuangan Buat Perempuan dan UMKM