hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

OJK: Anti-Scam Center Selamatkan Ribuan Dana Nasabah

OJK: Anti-Scam Center Selamatkan Ribuan Dana Nasabah/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Center/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) telah menerima 5.700 aduan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiki mengatakan, jumlah ini diterima selama lima hari usai peluncuran IASC pada Jumat (22/11/2024) lalu.

“Saat ini, jumlah rekening yang telah ditutup dari aduan tersebut pun ada sekitar 4.000 rekening. Kemudian, dana yang telah berhasil diselamatkan dari aduan tersebut ada kurang lebih 30 persen,” ungkap Kiki di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Dia menjelaskan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga mencatat adanya aduan yang ditujukan ke perbankan yang digunakan masyarakat.

Dia menyampaikan, aduan IASC mampu ditindaklanjuti dengan penelusuran transaksi yang ada di perbankan, e-wallet, hingga marketplace.

Kiki mengatakan, setidaknya terdapat berbagai modus yang dilaporkan ke IASC.

Mulai dari nasabah yang tidak sengaja memberikan one-time password (OTP) sampai terjerat modus penipuan percintaan (love scam).

“Jadi, itu banyak sekali aduannya, ada yang kena hipnotis tidak sengaja transfer, ada yang kasih OTP-nya, password, ada kayak confirm dapat poin apa banyak sekali, ada love scam yang kayak pacarnya ternyata yang bohong-bohong,” papar Kiki.

Sebelumnya, OJK bersama dengan sejumlah Kementerian Lembaga terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) pada beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, IASC sendiri merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan para pelaku industri jasa keuangan yang bertujuan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat.

Selain itu, IASC juga bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran.

pasang iklan di sini