Dari waktu ke waktu, Nunukan menampung WNI yang dipulangkan paksa oleh Malaysia. Ketika Malaysia merazia para ‘pendatang haram’, ribuan TKI/TKW tanpa dokumen dideportasi melalui kota paling utara di Kalimantan Utara ini.
SEBAGAI salah satu kabupaten di Kalimantan Utara, Nunukan berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Keseharian masyarakat Nunukan pun berkelindan dan terkait erat dengan tetangga kita itu. Di Nunukan, kita tidak menjumpai tabung gas LPG milik Indonesia. Tak ada minuman kaleng dan berbagai produk makanan produk domestik. Nunukan didominasi barang ‘impor’. Masyarakat menyebut itu semua ilegal (dari Malaysia), tapi toh dibiarkan lolos. Penyebabnya, distribusi barang dari Indonesia tidak kunjung sampai.
Posisi geografis Kabupaten Nunukan seluas 13.841,90 km²itu terletak pada pulau tersendiri, terpisah dari Pulau Kalimantan, cukup menguntungkan dilihat dalam mindset pembangunan fisik. Landscape Pulau Nunukan yang bergelombang dengan bukit-bukit rendah, serta garis pantai yang hampir seluruhnya tertutupi oleh hutan bakau, sangat mirip dengan Kota Batam di Pulau Batan, Provinsi Kepri.
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan Kota Tawau, Malaysia. Penduduk Kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau perlu melengkapi diri dengan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dan Tawau, Malaysia.
Berbatasan langsung dengan Malaysia, Kecamatan Nunukan masih terkendala infrastruktur. Belum cukup tersedia jalan yang layak buat 174.136 jiwa jiwa kabupaten itu (data 2019). “Daerah Krayan masih sangat butuh infrastruktur jalan,” kata Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid. Luas wilayah Krayan sekitar 3.600 km². Beberapa daerah masih terisolir, antara satu desa dan desa lain tidak terkoneksi. Akses jalan dari Malinau ke Krayan juga belum tembus. Hal ini membuat akses ke Krayan hanya bisa dilalui dengan pesawat perintis.
Juga penting infrastruktur jalan untuk menghubungkan Kabupaten Malinau dengan Kecamatan Krayan. Kini, dengan adanya pembangunan jalan akses perbatasan Long Bawan-Long Midang, masyarakat Krayan mulai bisa merasakan manfaatnya. Ketika jalan di perbatasan mulus, dinamika perekonomian mulai menggeliat. Hasil bumi masyarakat Krayan bisa lebih mudah didistribusikan ke daerah-daerah lain.
Perjalanan dari Jakarta ke Nunukan lewat jalur udara dengan dua kali transit, yaitu di Balikpapan dan Tarakan. Dari Tarakan menuju Nunukan menggunakan maskapai Susi Air. Ini pesawat kecil berkapasitas 12 orang yang dipiloti oleh dua warga negara asing. Biaya hidup di Nunukan tak bisa dibilang murah. Ongkos speedboat dari Nunukan ke Kota Tawau di Sabah, Malaysia, lebih murah dari ongkos speedboat dari Nunukan ke Tarakan—yang jaraknya relatif sama.
NAMA Nunukan kerap menghias media massa ketika di negeri tetangga ada kegiatan ‘bersih-bersih pendatag haram’. Sepanjang 2019, pemerintah Kerajaan Malaysia memulangkan 2.669 WNI yang bekerja secara ilegal di Negeri Sabah ke Nunukan. Menurut Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Karel Djoni Boseke, ini data per September 2019. Pemulangan TKI ilegal ke Nunukan berlangsung hampir saban pekan, setelah mereka menjalani hukuman di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Malaysia.
Selain kasus dokumen keimigrasian, para TKI ini juga dipulangkan karena tersangkut kasus narkoba dan kriminal biasa. Selama berada di Kabupaten Nunukan, mereka ditampung oleh Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat di penampungan Rusunawa Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan.
Kantor Imigrasi Nunukan mencatat, pada Januari 2019 jumlah TKI yang dipulangkan sebanyak 435 orang, Februari (309), Maret (165), April (kosong), Mei (793), Juni (127), Juli (137), Agustus (423) dan September sebanyak 280 orang.
Sesuai hasil pendataan petugas Imigrasi pada saat baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka diperoleh pengakuan dari para TKI ilegal ini bahwa sebagian besar berangkat bekerja di negeri jiran tanpa menggunakan paspor atau melintasi jalur tikus di Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan. Setiap kedatangan TKI ilegal dari Tawau, Negeri Sabah, ditangani langsung oleh aparat kepolisian, imigrasi dan BP3TKI setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak dikehendaki bersama.
Aparat kepolisian menasihati agar para TKI deportan ini tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu kamtibmas, TNI membekali mereka dengan pemahaman soal wawasan kebangsaan dan BP3TKI menekankan tentang pentingnya seseorang memiliki dokumen keimigrasian apabila hendak bekerja di luar negeri.
Polres Nunukan Kalimantan Utara menyebutkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal diwajibkan membayar RM450 atau sekitar Rp1.350.000 pada penyelundup perbatasan. Uang itu merupakan jasa menyelundupkan calon TKI, yang dikelola jaringan penyelundup, untuk menembus jalur perbatasan Indonesia–Malaysia.
Calon TKI yang banyak ditemui di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Calon TKI itu kemudian diinapkan di rumah singgah guna menunggu pemberangkatan rute Pelabuhan Bambangan-Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Para TKI tanpa dokumen itu hendak menerobos perbatasan Malaysia memanfaatkan jalur tikus yang marak di Nunukan. Setiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, mereka melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Sei Nyamuk di Sebatik, Nunukan. Mereka menerobos perbatasan mempergunakan jalur laut rute Pelabuhan Bambangan–Lahad Datu Sabah. “Mereka berencana mempergunakan speed boat menuju kawasan Lahad Datu Sabah yang sudah masuk wilayah Malaysia. Hanya butuh 20 menit saja tiba di sana,” kata Pasma.
Polisi menduga mereka bekerja sebagai TKI ilegal di sektor industri perkebunan kelapa sawit yang marak ditemui di Pulau Sebatik Nunukan. Pulau ini sebagian merupakan wilayah Malaysia. “Sedang kami dalami praktek pidana human trafficking ini dengan memeriksa saksi saksi diamankan,” ujar Pasma. Praktik perdagangan manusia menjadi salah satu prioritas utama penanganan Polri. Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pintu keluar masuk perdagangan TKI ilegal di Indonesia.
Pemerintah Malaysia kerap memulangkan ratusan TKI ilegal melalui jalur perbatasan Indonesia di Malaysia. Mereka umumnya pencari kerja—untuk kehidupan yang lebih baik karena hampir tak tersedia lapangan di dalam negeri—yang berangkat tanpa mengantongi dokumen resmi imigrasi, atau terlibat tindak pidana di sana.
Untuk hal yang sebenarnya dapat dihindari agar tak terjadi, Nunukan berfungsi ibarat katup pengaman bagi WNI yang dideportasi. Pada sisi lain, sudah saatnya pihak keamanan menghentikan kegiatan jejaring penyeludup yang menawarkan jasa pemberangkatan tenaga kerja ke negeri jiran dengan status pendatang haram.●(dd)