
PeluangNews, Jakarta – Banjir yang kerap terjadi di Jakarta dikala musim hujan seperti sekarang ini, membuat pemerintah provinsi DKI harus mengatasinya.
Di tengah cuaca yang tidak bersahabat ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2026).
Pembebasan lahan dilaksanakan sesuai arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor SA 01-Mn/217 tanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah dan rencana aksi pengendalian banjir.
“Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah,” ujar Pramono, menandaskan.
Dia mengungkapkan, normalisasi Kali Ciliwung sempat terhenti sejak 2017 dan kini kembali dilanjutkan karena memiliki peran strategis dalam sistem pengendalian banjir Jakarta.
Sekitar 40% aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Ciliwung, sehingga normalisasi sungai ini menjadi sangat penting. Jika Ciliwung dapat dikendalikan, dampaknya akan signifikan terhadap pengendalian banjir.
Gubernur Pramono merinci, khusus di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang kurang lebih 2.401 meter.
Pada 2025, telah dibebaskan sebanyak 20 bidang tanah dengan panjang sekitar 150 meter. Selanjutnya pada 2026 ditargetkan pembebasan 133 bidang tanah dengan panjang penanganan sekitar 557 meter, sedangkan sisanya akan dilaksanakan pada 2027.
Politikus PDIP yang mantan Menseskab itu memastikan, pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung diupayakan minim konflik dengan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.
“Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Kami telah melakukan pembebasan lahan secara cukup masif sejauh ini. Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ucap Pramono.
Dia mengutarakan, pembebasan lahan normalisasi sungai akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan pembangunan tanggul dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Untuk warga terdampak, Pramono menerapkan skema ganti rugi. Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan bagi warga yang ingin memanfaatkan rumah susun milik pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” jelasnya.
Sebagai catatan, normalisasi Kali Ciliwung dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono dengan panjang sungai sekitar 7,01 kilometer.
Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer, dengan realisasi hingga saat ini mencapai sekitar 8,24 kilometer.
Segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang dengan panjang sungai sekitar 12,89 kilometer. Pada segmen ini direncanakan pembangunan tanggul sepanjang 18,70 kilometer dengan realisasi sekitar 8,90 kilometer.
Secara keseluruhan, dari total rencana pembangunan tanggul sepanjang 33,69 kilometer, telah terealisasi sekitar 17,14 kilometer.
Normalisasi Sungai Ciliwung pernah dilakukan di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, normalisasi terhenti karena pergantian kepemimpinan pemerintah daerah yang dilanjutkan Gubernur Anies Baswedan. []








