octa vaganza

NFA Terbitkan HC untuk Dongkrak Ekspor Pangan Nasional

Peluangnews, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mendukung ekspor dengan menerbitkan Health Certificate (HC) dan Registrasi Rumah Kemas. Adanya HC sebagai jaminan keamanan produk pangan yang siap ekspor.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan NFA Andriko Noto Susanto saat menghadiri pelepasan ekspor porang di Pasuruan, Kamis (20/7/2023).

“NFA terus berkomitmen mendorong penerapan standar keamanan pangan guna menjamin kualitas produk pangan terutama yang menjadi komoditas ekspor. Hal ini penting karena dengan produk pangan yang terjamin keamanan pangannya dapat meningkatkan daya saing produk pangan tersebut di pasar global” ujar Andriko dalam siaran persnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, setiap pangan yang diperdagangkan di dalam negeri maupun ke luar negeri harus memenuhi persyaratan keamanan pangan, hal ini sejalan Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement). Dalam hal ini, sesuai UU 18/2012 tentang Pangan, keamanan pangan harus diwujudkan bersama-sama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan pangan pada setiap rantai pangan.

“Untuk ekspor pangan, produk kita memang banyak diminati negara lain. Namun semakin maju suatu negara maka negara tersebut akan semakin memerhatikan standar kesehatan yang diterapkan pada jenis pangan tersebut” papar Andriko.

Untuk itu diperlukan membangun sistem perdagangan yang adil dan bertanggungjawab, yang mana apabila eksportir Indonesia mengalami penolakan, dapat diberikan hak permintaan klarifikasi dengan leluasa dan sejelas-jelasnya.

Andriko mengapresiasi kepada para pelaku ekspor yang terus meningkatkan kinerjanya, sehingga sampai saat ini telah mencapai sebesar 11,68% (YoY). Ini pun berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2023 sebesar 5,03% (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya, yaitu sebesar 5,01% (YoY).

Sepanjang tahun 2022, NFA telah menerbitkan HC sebanyak 620 buah untuk komoditas pala, kopi, lada dan pinang yang secara akumulatif nilai ekspornya mencapai 65,67 juta USD. Selain HC, NFA melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) juga meregistrasi rumah pengemasan manggis, salak, buah naga, nanas, porang yang diekspor ke Tiongkok dengan total nilai ekspor sebesar 50,98 juta USD atau 41% dari total ekspor buah Indonesia pada tahun 2022.

“Upaya peningkatan ekspor pangan segar seperti ini harus senantiasa didukung oleh semua stakeholder, sehingga kolaborasi antar lini harus semakin diperkuat. Di samping itu perlu juga membangun jejaring kerja agar persyaratan ekspor terpenuhi dan bisa memberikan kemudahan bagi para pelaku ekspor” papar Andriko.

“NFA tentunya selalu membuka diri terhadap keluhan dan masukan dari berbagai pihak guna semakin memantapkan pelayanan HC dan Registrasi Rumah Kemas sebagai salah satu upaya menjaga daya saing produk melalui penjaminan keamanan pangan tersebut” tambahnya. (Aji)

Exit mobile version