hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi
Daerah  

Nelayan Probolinggo Tolak PP No 85 Tahun 2021

PROBOLINGG0-–Ribuan nelayan dan pengusaha Perikanan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP) Samudra Bestari menggelar unjuk rasa di Pelabuhan Perikanan Mayangan, Kota Probolinggo Jawa Timur, Selasa (28/9/21).

Para pelaku unjuk rasa Sambil menuntut Pemerintah mencabut PP nomer 85 tahun 2021 yang dinilai merugikan pengusaha perikanan.  Menurut mereka regulasi yang mengatur pembayaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memberatkan.

“PHP  ini naiknya hingga 400 persen. sehingga memberatkan pengusaha perikanan dan pemilik kapal nelayan!” seru Wiwit Hariadi salah seorang nelayan Probolinggo dalam orasinya seperti dilansir  Sariagri, Selasa (28/9/2021).

Wiwit menambahkan dampak yang terjadi jika pemerintah tetap ngotot memberlakukan PP nomer 85 Tahun 2021, maka banyak pengusaha perikanan dan para nelayan akan memberhentikan operasional kapal.

“Total seluruh orang yang kehilangan mata pencarian di laut ini mencapai 8.000 jiwa. Terdiri dari nelayan, buruh bongkar kapal, ABK hingga pengusaha perikanan yang ada di Probolinggo saja, “ujarnya seraya mengatakan aturan ini memberatkan nelayan dan pengusaha perikanan di tengah sulitnya ekonomi.

Sehari sebelumnya Ketua Himpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (HNPP) Samudra Bestari, Remon mengatakan, pihaknya menolak PP Nomor 85 Tahun 2021 karena pemungutan pajak 12 persen. Itu dirasa terlalu besar dan sangat memberatkan para nelayan dan pengusaha.

“Pungutan pajak terlalu besar mencapai 12 persen, sangat memberatkan para pelaku usaha perikanan. Biaya mahal untuk melaut malah ditambahin pajak atas PP Nomor 85 Tahun 2021. Kalau aturan itu berlaku berpotensi menyengsarakan nasib para nelayan dan pengusaha tangkap ikan,” ucap Remon.


pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate