Negara Perlu Cawe-cawe Besarkan Koperasi

Koperasi Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan yang bersifat struktural seperti akses pasar terhadap rantai pasok produksi dan distribusi perdagangan, fungsi pengawasan dan pembinaan, implementasi tata kelola kelembagaan maupun dukungan ekosistem perkoperasian. Akibatnya, dalam struktur perekonomian nasional sekarang koperasi hanya menjadi entitas bisnis “kelas tiga” setelah korporasi dan BUMN.

Bagaimana seharusnya peran koperasi yang ideal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas sekaligus pemerataan kesejahteraan? Apa saja yang perlu dilanjutkan dari pemerintahan sebelumnya dan perlu ditambahi agar koperasi lebih bergigi? Berikut wawancara Ferry Juliantono, Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dengan Irsyad Muchtar, Pemimpin Redaksi Majalah Peluang:

Pemerintah sering mengklaim bahwa upaya memperbaiki kinerja koperasi dengan menggenjot sektor riil, terutama pangan dan sektor pertanian lainnya terus dilakukan. Menurut Anda apakah upaya yang dilakukan saat ini sudah on the track? Atau mungkin ada beberapa gagasan lainnya yang dapat mengakselerasi pamor koperasi sebagai entitas bisnis?

Sebagai kelanjutan pemerintahan Jokowi yang menitikberatkan pada infrastruktur dan energi, kita mengharapkan Prabowo Subianto juga menambahkan dengan fokus terhadap Food Security. Masih banyaknya angka kemiskinan di perdesaan dan meningkatnya angka stunting atau malnutrisi di anak-anak usia sekolah di Indonesia memberi gambaran bahwa pembangunan kembali pranata dan kelembagaan di perdesaan dihidupkan kembali seperti KUD, penyuluh pertanian, posyandu dan lainnya. Gudang KUD yang ada dilengkapi dengan mesin processing dan pengering yang modern, sementara di masyarakat nelayan dibantu dengan storage dan fasilitas kapal motor tangkap modern.

Selain itu, pembenihan padi dan pertanian lain diprioritaskan kembali. Selanjutnya pembibitan juga digalakkan oleh pemerintah yang selanjutnya kita melakukan penanaman kembali beberapa komoditi yang terlalu banyak diimpor oleh Indonesia seperti gula, garam, sayuran dan buah-buahan. Neraca perdagangan diperbaiki kembali untuk mengurangi impor dan kita memproduksi kembali secara domestik produk pertanian dan perikanan kita.

Era Teten Masduki sebagai MenkopUKM, izin operasional koperasi simpan pinjam (KSP) naik tajam, bahkan saat kasus pinjol KSP terbongkar, polisi menemukan satu perusahaan memegang izin 400 KSP legal, apa yang terjadi, lemah law enforcement kah atau Kemenkop memang tak punya kuasa mencegah karena aturan regulasi?

Ide tentang Otoritas Jasa Koperasi menjadi menarik untuk mengatur dan melindungi kegiatan koperasi di bidang keuangan. Koperasi harus diberi ruang yang memungkinkan mereka melakukan kapitalisasi permodalan baik dalam pasar uang dan pasar modal.

Dari sisi organisasi, gerakan koperasi kita tumbuh signifikan saban tahun, namun dari sisi bisnis cenderung jalan di tempat kalau tak boleh dibilang mundur. Walau ada juga sejumlah koperasi yang mengharumkan nama, seperti Kospin Jasa, KWSG atau Kisel. Pendapat Anda?

Hal itulah yang menyebabkan koperasi tidak masuk lagi dalam ranah produksi dan distribusi. Sementara banyak koperasi yang memilih bertahan dengan melakukan kegiatan simpan pinjam. Kegiatan simpan pinjam ini pun hari ini menghadapi situasi dimana OJK ingin mengatur keberadaan koperasi simpan pinjam akibat penyalahgunaan nama koperasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghimpun dana dari masyarakat di luar anggota koperasi tersebut.

Selain aktif di gerakan koperasi sebagai Ketua Dekopinwil DKI Jakarta Anda juga Sekretaris Dewan Pembina Induk KUD mendampingi Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto. Tentunya bakal banyak peluang yang bisa membangkitkan kembali Induk KUD yang tertidur agak lama. Apa saja yang akan dilakukan?

Tentu harus ada penguatan peran negara kembali untuk mengatur peran dan fungsi di antara badan usaha baik BUMN, swasta ataupun koperasi. Perlu ada kebijakan dari pemerintah untuk menempatkan koperasi bisa terlibat kembali dalam penyaluran sarana input pertanian dalam rangka menjamin barang tersebut sampai di tangan petani atau nelayan. Kemudian koperasi bersama pemerintah akan bertanggung jawab membeli kembali hasil produksi tersebut dan memprosesnya lebih lanjut menjadi barang jadi yang siap dijual. Koperasi harus diberikan hak untuk kembali mengelola pertambangan, perkebunan dan hasil hutan sehingga akan bermunculan koperasi produksi dan distribusi.

Soal pembinaan koperasi pemerintah perlu me-review kedudukan Kementerian Koperasi untuk lebih strategis yang memungkinkan departemen ini melakukan dukungan dan pembinaan koperasi di seluruh Indonesia. Tata niaga perlu diatur kembali sehingga perdagangan yang berbasis komoditi bisa dikerjakan oleh koperasi. Dalam soal Inkud. saya melaksanakan keinginan Ketua Dewan Pembina Inkud Prabowo Subianto agar lembaga ini dapat berperan kembali sebagai penggerak utama swasembada pangan. Inkud dengan infrastruktur dan anggota serta asetnya adalah organisasi yang sangat mungkin digerakkan secara masif. Dengan ribuan koperasi primernya beserta anggotanya dan ribuan aset berupa gudang menjadikan Inkud adalah raksasa yang dapat bersaing dengan badan usaha lainnya.

Saat ini Inkud telah banyak melakukan kerja sama dengan mitra baik di dalam maupun di luar negeri dalam kegiatan penanaman tebu, jagung dan perikanan. Juga bekerja sama membangun pabrik mesin pertanian, pakan ternak, susu dan banyak lagi ke depan yang diharapkan membuat eksistensinya di hulu menguat.

Inkud juga sudah berkolaborasi membangun smart warehouse dalam pengelolaan gudang dan integrasi sistemnya dengan pasar dan konsumen. Kami saat ini sedang menjajaki juga untuk masuk di bidang keuangan bekerja sama dengan investor serta mendirikan Bank Perkreditan Rakyat. Pusdiklat Inkud dijadikan sebagai training centre yang akan mencetak nanajer dan kader yang siap ditempatkan diseluruh Indonesia.

Exit mobile version