hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Nasabah Marah Simpan Uang Tahunan di CU Cinta Kasih Tak Bisa Dicairkan

Nasabah Marah Simpanan Uang Tahunan di CU Cinta Kasih Tak Bisa Dicairkan
dok.tangkapan layar

Peluang News, Medan – Nasabah dan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union (CU) Cinta Kasih, Jalan Yos Sudarso, Brayan, Medan, Sumut marah-marah, karena uang yang mereka simpan di koperasi tersebut tak bisa dicairkan/diambil. Padahal hampir puluhan tahun uang itu mereka simpan di sana.

Kekesalan mereka terungkap dalam akun tiktok lintaswarta_official yang dikutip Selasa (5/3/2024). Peristiwanya sendiri terjadi kemarin, terlihat puluhan nasabah marah, yang umumnya kalangan perempuan menggeruduk kantor CU Cinta Kasih, Nasabah marah sembari teriak meminta uangnya segera dicairkan oleh pengurus CU Cinta Kasih.

Para nasabah menduga mereka telah ditipu oleh pengurus CU Cinta Kasih, karena sejak 2022 selalu memberikan janji kepada nasabah yang simpanannya sudah jatuh tempo akan segera dicairkan. Ternyata selalu diundur terus, seperti disampaikan Marta salah satu nasabah/anggota CU Cinta Kasih yang mengaku menyimpan dana di CU Cinta Kasih, sejak 10 tahun lalu. Total tabungannya mencapai Rp250 juta.

“Saat kami membutuhkan dana untuk biaya berobat, uang yang merupakan hak saya tak bisa dicairkan. Malah pihak CU Cinta Kasih justru menyarankan untuk meminjam uang ke bank dan menjanjikan kalau angsuran akan dibayar oleh pihak CU,” ucap Marta.

Ketua CU Cinta Kasih, Desmon Sirait mengelak bahwa sesuai hasil rapat (RAT) dan keputusan dari anggota ditetapkan tahun 2024 tidak ada pengeluaran uang hingga hasil RAT berikutnya. Namun, pernyataan tersebut ditolak oleh para nasabah marah di kantor CU Cinta Kasih.

“Kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya, dan juga kepada bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Teddy John Sahala Marbun, kami masyarakat yang sudah merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh CU Cinta Kasih yang ada di Jalan Yos Sudarso ini tolong lah kami ini pak, hak kami tidak diberikan pihak CU Cinta Kasih, kami butuh banyak biaya pak, tolong periksa CU Cinta Kasih ini, jangan sampai bertambah lagi masyarakat yang akan mengalami hal seperti kami ini,” teriak para nasabah.

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2023, seperti yang dilansir dari harianSIB.com, Kabid Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Sumut, Andre Sebayang menyatakan sejak adanya laporan dari anggota CU Cinta Kasih ada penundaan pembayaran yang jatuh tempo, pihaknya selaku pengawas langsung menyurati dan turun ke Koprerasi CU Cinta Kasih P Brayan, Jalan Kol Yos Sudarso, Medan.

Dalam pertemuan dengan unsur Pimpinan CU Cinta Kasih itu bahwa Koperasi CU Cinta Kasih mengaku akan membayar seluruh anggota CU yang simpanannya sudah jatuh tempo. “Mereka mengaku akan membayar seluruh simpanan anggota yang sudah jatuh tempo tetapi menunggu penjualan asset CU,” katanya.

Dijelaskan, penyebab tidak adanya uang kas CU Cinta Kasih hingga saat ini katanya, dampak pandemi Covid-19. Dimana tahun 2019-2020 Manajamen CU Cinta Kasih menyalurkan kredit kepada anggota Rp 100 hingga Rp200 juta dengan agunan sertifit rumah dan sertifikat tanah.

“Ada Rp 15 miliar jumlah uang yang dipinjam angota CU Cinta Kasih ada yang membangun rumah, ada membuka usaha dan sebagainya. Tetapi pas jatuh tempo pembayaran, anggota tidak sanggup membayar karena usaha mereka bangkrut alias tutup. Sehingga para anggota yang meminjam itu meminta agar menjual tanah yang sudah disertifikatkan, tetapi hingga saat ini belum terjual tidak ada pembeli,” katanya.

Kedua, lanjut dia, di tahun 2023 ada 2 anggota koperasi CU Cinta Kasih yang meninggal dunia yang harus membayar simpanan pokok, simpanan berjangka dan asuransi kepada ahli waris sebesar Rp3-4 miliar.

Kemudian, jelasnya, saat RAT 2023 sudah disepakati bahwa untuk simpanan anggota CU Cinta Kasih yang jatuh tempo tahun 2023 akan ditunda pembayarannya menjadi tahun 2024 itupun melihat keuangan. “Jadi tidak ada niat buruk pengurus koperasi CU Cinta Kasih kepada anggota tidak membayar,” ujarnya. (Aji)

pasang iklan di sini