
PeluangNews, Salatiga — Sejumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melakukan inventarisasi aset yang diduga masih dikuasai pimpinan koperasi. Bangunan klinik kecantikan dan restoran di Kelurahan Tegalrejo, Salatiga, menjadi salah satu yang dipasangi spanduk bertuliskan, “WARNING!!! Ini Aset BLN Milik 44.000 Anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara.”
Juru bicara nasabah BLN, Aris Carmadi, mengatakan langkah itu diambil karena bos koperasi dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum. “Beberapa kali dipanggil klarifikasi tidak pernah datang, sehingga penyelesaiannya menjadi tidak jelas,” ungkap, Aris Carmadi dikutip Rabu (5/11/2025).
Hingga kini, aset yang telah diinventarisasi mencakup dua bangunan di Salatiga, tiga di Boyolali, dan satu di Karanggede. Aris menegaskan, pemasangan spanduk juga akan dijadikan bukti di pengadilan jika diperlukan.
Koperasi BLN memiliki sekitar 40.000 anggota dan nasabah aktif di 24 cabang dengan total modal Rp 3,1 triliun. Sebagai koperasi bermodel open loop, BLN melayani masyarakat umum di luar keanggotaan penuh, sehingga pengguna jasa simpan pinjamnya disebut sebagai nasabah. (RO)
Baca Juga: Model Bisnis Koperasi BLN Dinilai Berisiko, Publik Diminta Waspada







