JAKARTA—Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyampaikan seluruh wahana rekreasi yang dikelolanya ditutup sementara sejak 24 Juni 2021.
Corprate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono mengatakan, penutupan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
“Kebijakan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat,” ujar Agung dalam keterangan persnya, Kamis (24/6/21).
Unit rekreasi yang ada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang ditutup antara lain pantai, Dunia Fantasi, Sea World, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.
Sementara, untuk pelayanan hotel Putri Duyung dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Semoga pandemi segera berlalu dan kita semua diberikan kesehatan,” ucap Agung.
Selain Taman Impian Jaya Ancol Pemrov DKI Jakarta juga menutup Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan dan juga Monumen Nasional (Monas).
Sebagai catatan Manajemen Ancol pernah menutup sementara kawasan wisatanya untuk menghindari penyebaran Covid-19. Penutupan tersebut dilakukan saat libur Lebaran 2021.