hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Mulai 11 Juli, Tiket Pesawat Turun 50 Persen

JAKARTA—-Pemerintah resmi menetapkan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 50 persen untuk penerbangan berbiaya murah domestik atau low cost carrier (LCC) mulai 11 Juli 2019.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. 

“Penurunan tarif 50 persen dari batas atas LCC untuk alokasi kursi 30 persen dari total kapasitas pesawat,” kata Susiwijono dalam konferensi pers di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (8/7). 

Menurut Susiwijono, penurunan tiket tersebut berlaku setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB atau waktu setempat. Kebijakan tersebut hanya berlaku untuk rute domestik maskapai LCC yang menggunakan pesawat jet. 

Dengan ketentuan 30 persen tersebut maka terdapat jumlah kursi yang berbeda yang tiketnya dijual dengan penurunan 50 persen. Untuk maskapai Citilink sebanyak 62 penerbangan per hari Selasa, Kamis, Sabtu dengan total 3.348 kursi.

“Lion Air 146 penerbangan per hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total 8.278 kursi,” ungkap Susiwijono. 

Berlakunya kebijakan  pada Kamis pekan ini karena maskapai harus melakukan penyesuaian. Dia mengatakan, Citilink dan Lion Air membutuhkan untuk menyiapkan sistem sekitar satu sampai dua hari setelah keputusan malam ini. 

Hanya saja  pemerintah belum bisa mengumumkan rute mana saja pada waktu tertentu yang akan terdampak penurunan harga tiket.

Ketentuan ini akan diumumkan sebelum kebijakan tersebut berlaku. Susiwijo menegaskan akan ada pengawasan yang dilakukan untuk memantau penerapan kebijakan tersebut.

“Pengasawan akan dilakukan bersama-sama Kemenhub dan Kementerian BUMN serta Kemenko Perekonomian dan seluruh stakeholders,” pungkas dia.

pasang iklan di sini