
Peluang News, Jakarta – Mulai 1 Februari 2025 ini pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Yuliot, para pengecer LPG dapat mendaftarkan diri melalui one single sub mission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Selanjutnya pengecer mengajukan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg resmi ke Pertamina. Langkah pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.
Pemerintah mempersiapkan masa transisi selama 1 bulan untuk mengubah pengecer menjadi pangkalan.
Dengan demikian, pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer LPG 3 Kg.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan bahwa LPG 3 Kg tersedia dan dapat diterima oleh masyarakat dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Langkah ini guna mencegah harga LPG 3 Kg yang lebih mahal daripada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Distribusi LPG 3 Kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ucap Yuliot.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menuturkan, harga LPG 3 Kg bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ujar Heppy menepis isu adanya kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan.
Heppy menambahkan, pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Selain harga sesuai HET, tambah dia, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitas, karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung yang dikirim dari agen resmi Pertamina. []