
PeluangNews, Jakarta – Hari kedua puasa Ramadan 1447 Hijriah yang dimulai pada Kamis (19/2/2026) mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tradisi membangunkan sahur.
MUI mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur dilakukan secara bijak, terutama dalam penggunaan pengeras suara masjid atau musala.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis mengingatkan, penggunaan toa hendaknya dilakukan seperlunya dan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar.
“Jika dilakukan pakai toa masjid seperlunya saja. Misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat dan banyak non-Muslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” pesan Kiai Cholil, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dia mengatakan, tradisi membangunkan sahur tetap boleh dilakukan. Namun, pelaksanaannya harus mengedepankan etika sosial dan toleransi.
“Bangunkan seperlunya. Penggunaan speaker, pengeras suara dilakukan pada waktu yang dibutuhkan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat, tersebut.
Diingatkan pula, agar masyarakat mempertimbangkan wilayah padat penduduk yang dihuni beragam latar belakang agama, sehingga semangat Ramadan tetap menghadirkan ketenangan bagi semua.
Selain penggunaan toa, Kiai Cholil turut menyoroti fenomena sekelompok pemuda yang berkeliling kampung untuk membangunkan sahur, yang kerap viral di media sosial.
Ia menyayangkan apabila kegiatan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai nilai-nilai Islam, termasuk apabila ada laki-laki yang berpenampilan menyerupai perempuan.
“Untuk yang membangunkan sahur, hendaknya dilakukan sepantasnya. Tidak perlu sampai melanggar laki-laki bercorak perempuan, karena dalam Islam itu tidak diperbolehkan,” ucap Kiai Cholil, menegaskan. []








