
Peluang News, Jakarta – Perang Israel dan Palestina masih berkecamuk. Sejak 7 Oktober 2023 – 21 Februari 2024, warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel mencapai 29.313 jiwa, korban luka 69.333 orang.
Jumlah korban diperkirakan terus bertambah. Serangan Israel terus menjalar ke kota-kota lain di Palestina.
Seruan internasional agar gencatan senjata tidak digubris. Israel terus melakukan penyerangan terhadap warga sipil tak bersenjata termasuk pada anak-anak.
Kebiadaban Israel mendorong solidaritas masyarakat internasional khususnya umat Islam dunia tak terkecuali Indonesia. Bantuan kemanusiaan berupa kebutuhan pangan terus dikirimkan ke Palestina.
Sebagai wujud solidaritas terhadap Palestina,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam tanah air tidak menggunakan produk Israel saat Ramadan 2024, baik untuk konsumsi sahur, berbuka, maupun hantaran Ramadan.
“Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Sudarnoto menyerukan seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Umat Islam Indonesia agar waspada juga akan produk kurma Israel. Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.
“Karena, dengan boikot, kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang lagi,” ujar dia.
Sementara itu, Indonesia Halal Watch mengungkapkan bahwa Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.
Pendiri Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.
Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87% responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.
Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.
Seruan MUI mendapat respon positif dari jemaah Masjid Miftahul Washliyah, Pondok Tirta Mandala, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Salah jemaah Haji Hidayat mengaku keluarganya sejak lama tidak menggunakan produk-produk Israel dan sekutunya.
“Keluarga kami kalau belanja lihat-lihat dulu produk dari negara mana. Kami tidak membeli produk buat AS dan sekutunya. Khusus Ramadan ini kami pastikan beli produk dalam negeri untuk dikonsumsi,” kata dia. []