hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor Sebelum Dibacakan

MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor Sebelum Dibacakan/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) berencana akan membacakan putusan dari sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024).

Mengenai hal ini, Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan bahwa informasi terkait Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili gugatan ini tidak akan bocor.

Hal ini dikarenakan, MK telah menerapkan sejumlah mekanisme pengamanan agar dapat menjamin kerahasiaan tersebut.

“Ya, sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” ujar Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).

Apalagi, kata Fajar, RPH Konstitusi ini tidak boleh dihadiri oleh sembarangan orang.

Bahkan, ia mengakui bahwa dirinya sendiri pun sampai saat ini belum mengetahui isi dari putusan sengketa hasil Pilpres pada tahun ini.

“Jadi, kita sudah siapkan mekanisme, tidak boleh sembarangan orang hadir. Bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan, tidak ada HP, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan, delapan hakim konstitusi nantinya akan membacakan isi putusan dan sejumlah pertimbangan sidang secara bergiliran.

Kemudian, mereka juga akan menjelaskan secara rinci terkait musyawarah hakim yang dijalankan secara voting atau tidak.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi di ruang sidang, seperti apa pembahasan, pengambilan keputusannya, tapi yang pasti aturan mengenai itu sudah pernah saya sampaikan, bagaimana kalau delapan hakim konstitusi mengalami suara yang sama, bukan deadlock ya, saya memastikan tidak akan deadlock, pasti akan ada pengambilan keputusan,” jelas Fajar

“Tapi, apapun itu, bagaimanapun mekanismenya pasti akan sesuai dengan ketentuan. Jadi kita baru akan tahu nanti ketika pembacaan putusan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan hasil dari putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres pada Senin (22/4/2024) besok.

Pembacaan putusan ini rencananya akan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB.

Diketahui, kedelapan hakim masih melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) hingga saat ini.

Adapun kedelapan hakim tersebut yaitu hakim Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

pasang iklan di sini